Pekanbaru, Riau  

PEKANBARU, DURASI.co.id – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, meringkus pria yang merupakan pemilik empat paruh burung rangkong, Kamis (30/9/2021). Penangkapan dilakukan di kantor Pos, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Pelakunya adalah Yulinar (38) warga Jorong Sungai Tambang, Desa Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.