Tahun 2024, ABHi akan Ganti 78.000 Meteran Air di Kota Batam

  • Bagikan
Infografis Air Batam Hilir. (Foto: Ist)

BATAM, DURASI.co.id – Meteran air memiliki usia rentang pakai maksimal dan semakin tua usia meter tidak dapat mencerminkan pemakaian air yang sebenarnya.

Untuk itu, sesuai Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 2 Tahun 2022 Bab IX Pasal 43 tentang Hak dan Kewajiban Penyelenggara SPAM, penggantian meter air secara berkala sesuai usia meter dilakukan secara bertahap.

Dalam aturan Perka BP Batam tersebut, juga disebutkan bahwa pelanggan wajib memberikan akses atau izin agar pekerjaan penggantian meter tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Selama tahun 2024, ABHi akan melakukan penggantian meteran sebanyak 78.000 di pelanggan dan mohon agar pelanggan dapat memberikan akses petugas untuk mnelakukan pekerjaan ini,” tulis Humas ABHi sesuai rilis, Sabtu (24/02/24).

Baca Juga :  Kedapatan Simpan Sabu, Pria di Sei Jang Digiring ke Mapolresta Tanjungpinang

Pihaknya juga menjelaskan bahwa nantinya pergantian meteran air tersebut, pelanggan tidak dibebankan biaya untuk pekerjaan penggantian meter ini karena menjadi tanggung jawab dari penyedia layanan.

Gunakan saluran resmi kepelangganan Air Batam Hilir untuk penanganan keluhan serta informasi kepelangganan melalui:

  • Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang berada di Bengkong dan Batu Aji
  • Call Center Air Batam Hilir (0778) 5700 000
  • WA 0811 778 0155
  • Mobile Application Air Minum Batam
  • Instagram @airbatamhilir
  • Twitter @airbatamhilir
  • Facebook airbatamhilir
  • Website www.airbatam.com
  • Email [email protected]
  • Bagikan