Temuan BPK: 78 Penerima Hibah Biro Kesra Setdaprov Kepri Senilai Rp8,1 Miliar Belum Sampaikan SPJ

  • Bagikan
Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau. (Foto: Durasi.co.id)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau mendapatkan sejumlah temuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Salah satunya di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kepri. Dimana sebanyak 78 penerima hibah sebesar Rp8.185.000.000,00 belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban.

Hal itu dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepri tahun 2021.

Berdasarkan LHP BPK, Biro Kesra Setdaprov Kepri pada tahun anggaran 2021 merealisasikan dana hibah sebesar Rp29.252.500.000,00.

“Berdasarkan hasil uji petik atas realisasi tersebut, diketahui terdapat 78 penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban hibah sebesar Rp8.185.000.000,00,” tulis BPK dalam LHP-nya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kepri Raih Juara I Penilaian BMN Stakeholder Awards 2023

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kepri, Aiyub dikonfirmasi Durasi.co.id pada Selasa (29/11/22) mengatakan, bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat (penagihan laporan pertanggungjawaban) sebanyak 2 kali kepada penerima hibah, dan ada beberapa penerima yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban.

“Masih ada beberapa, dan masih berproses,” ujar Aiyub tanpa menyebut angka pastinya.

Ditanya terkait berapa jumlah penerima hibah beserta nama, yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban, Aiyub berdalih tidak ingat nama-nama penerima yang telah melaporkan SPJ.

“Tak ingat saya nama-namanya,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kepri, Irmendes mengatakan, pihak Biro Kesra sudah turun untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.

“Infonya tim beliau (Kesra) sudah turun. Nanti Inspektorat juga akan bantu undang para penerima bantuan untuk menagih SPJ dari para penerima,” jelas Irmendes kepada Durasi.co.id.

Baca Juga :  Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Kejari Batam Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil

Irmendes menyebutkan, bahwa sebanyak 8 penerima hibah telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban.

“Nah kalau itu (nama penerima yang menyerahkan SPJ) tanyakan ke Biro Kesra ya,” sebut Irmendes. (Yendri)

  • Bagikan