PEKANBARU, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi Riau menunjuk Thomas Larfo Dimeira sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, Kamis (6/11/2025).
Keputusan tersebut menyusul penetapan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).
“Sesuai arahan pimpinan, telah ditunjuk Thomas Larfo Dimeira sebagai Plt Kadis PUPR PKPP agar tidak terjadi kekosongan jabatan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi.
Thomas Larfo Dimeira sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan yang baru dilantik pada Jumat, 19 September 2025.
Penunjukan Plt ini juga merupakan instruksi langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
“Saya perintahkan Sekda Riau untuk segera menunjuk Plt Kadis PUPR. Sore ini sudah harus ada,” kata SF Hariyanto.
Hariyanto menegaskan penunjukan tersebut penting untuk menjaga kelancaran pelayanan masyarakat dan proses administrasi di lingkungan dinas.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Bagaimana masyarakat mau mengurus berbagai kebutuhan kalau Kadis dan Kepala UPT tidak ada. Karena itu saya minta Sekda segera menanganinya,” sebutnya.
Penulis: Sukri
Editor: Indra







