Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Lampung Timur, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

  • Bagikan
Satlantas Polres Lampung Timur melakukan razia di Jalan Lintas Timur Sukadana, Selasa (9/5). Foto: Humas

LAMPUNG TIMUR, DURASI.co.id – Sebanyak 20 pengguna jalan terjaring razia Satlantas Polres Lampung Timur dalam penegakan hukum tilang manual di Jalan Lintas Timur Sukadana, Selasa (9/5/2023) siang.

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang saat memimpin langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Hari ini kami menyita sebanyak 16 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 3 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat,” ujar Iptu Bima.

Dengan diberlakukannya kembali tilang manual tersebut, Kasat Lantas juga memastikan dan menekankan kepada anggotanya untuk tidak adanya pungutan liar.

“Meski sudah kembali berlaku, saya pastikan bahwa tidak adanya pungutan liar berupa apapun dan saya tekankan kepada anggota agar tidak melakukan hal tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Polsek Banjar Agung Tangkap Dukun Palsu, Korban Sudah 11 Orang yang Melapor

Bima mengungkapkan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin guna mencegah adanya pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan.

“Kami akan laksanakan kegiatan razia secara rutin tujuannya mencegah adanya pelanggaran lalulintas terutama yang menyebabkan kecelakaan. Maka kami himbau kepada pengguna jalan untuk selalu tertib berlalulintas baik secara administrasi maupun kelengkapan berkendara,” pungkas Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2015 tersebut.

Reporter: Robin

  • Bagikan