Tim Saber Pungli Pantau PPDB Seluruh Sekolah di Kepri

  • Bagikan
Ketua UPP Kepri, Kombes Pol M Rudy Syafrudin saat memberi sambutan di acara sosialisasi cegah Pungli PPDB 2022 di Hotel Pasifik Batam, Kamis (9/6/22). Foto: Ist

BATAM, DURASI.co.id – Tim Satuan Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyasar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah se-Kepri.

Tujuannya guna mencegah terjadinya pungli atau penerimaan siswa yang tidak sesuai dengan aturan.

Ketua Pelaksana UPP Provinsi Kepri, Kombes Pol M Rudy Syafrudin mengatakan ketentuan pengawasan saber pungli ini merupakan implementasi dari instruksi Mendagri tentang pengawasan pungli.

“Dalam hal ini penyelenggaraan pemerintah daerah fokus pada cegah dan berantas pungli pada bidang perizinan, hibah/bansos, kepegawaian, pendidikan, Dana Desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa serta kegiatan lainnya mempunyai resiko penyimpangan,” kata Rudy saat menghadiri sosialisasi cegah pungli di Hotel Pasifik Batam, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga :  Dalam Hitungan Jam, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Meninggal Dunia di Teluk Mata Ikan

Rudi juga mengingatkan pada bulan Juni atau Juli ada agenda penerimaan murid. Untuk itu agar sekolah melakukan proses penerimaan PPDB tahun 2022 dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada penyimpangan.

“Saber Pungli Propinsi Kepri dan Kabupaten/Kota se-Kepri akan melakukan pengawasan saat penerimaan siswa SD/SMP/SMA/SMK se-Kepri nantinya,” tegas Rudi.

Dalam tupoksinya, saber pungli tentu mengedepankan kegiatan pencegahan. Tetapi bila tidak diindahkan dan ditemukan penyimpangan akan dilakukan tindakan tegas dalam penegakan hukum.

Sementara itu, Asisten II Ekbang Pemko Batam, Febrialin mengatakan Pemko Batam mendukung program pemerintah pusat dalam pengawasan pungli pada pelayanan publik di pemerintahan.

“Upaya nyata, saat ini Pemko Batam dalam melakukan transaksi honor tidak secara tunai dan terhadap pengadaan ATK serta perjalanan dinas dipusatkan pada Sekretariat Daerah Kota Batam,” sebut Pebrialin.

Baca Juga :  Hanya Masalah Sepele, Pengendara Motor di Batam Jadi Korban Pengeroyokan

Dikatakan Febrialin, adanya tindakan penyelewengan berupa pungli oleh oknum terhadap pada pelayanan publik tentunya akan berdampak negatif.

Ia berharap pada penerimaan siswa SD,SMP,SMA/SMK tahun apjaran 2022, sekolah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada orang tua atau wali murid yang akan melakukan pendaftaran.

“Sekali lagi kami ingatkan, hindari tindakan-tindakan yang borpotensi terjadinya pelanggaran hukum,” ucap Pebrialin.

Turut hadir di kegiatan tersebut, Inspektorat Kepri, Pemeriksa Tindak Pidana Umum Kejati Kepri Baginda, Kadisdik Kepri Andi Agung, Ketua UPP Batam/Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri Lagat P Siadari dan Kadisdik Batam Hendri Arulan. (*)

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang