PEKANBARU, DURASI.co.id – Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali meraih prestasi membanggakan dengan mempertahankan klaster utama dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2025.
Keberhasilan ini tercermin dari Surat Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1548/E5/AL.04/2024.
Klasterisasi perguruan tinggi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi didasarkan pada penilaian kinerja institusi selama periode 2021 hingga 2023. Penilaian ini mengacu pada data yang diperoleh dari Sistem Informasi Akademik Negeri (SINTA).
Data yang digunakan dalam penilaian mencakup aspek produktivitas publikasi ilmiah, pelaksanaan penelitian, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, serta hak kekayaan intelektual, yang seluruhnya telah melalui proses verifikasi dan validasi yang teliti.
Wakil Rektor I Unilak Bidang Akademik, Dr Zamzami M.Kom, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Zamzami juga menambahkan bahwa keberhasilan Unilak dalam mempertahankan klaster utama ini memberikan dampak positif yang besar bagi berbagai pihak, termasuk dosen, mahasiswa, masyarakat, dunia industri, mitra, dan pemerintah.
“Unilak mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, seperti tim LPPM, dosen, mahasiswa, dan mitra kerja,” ungkapnya pada Senin (23/4/2024).
Unilak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan bangsa.
Sebanyak 1.115 perguruan tinggi di Indonesia telah dikelompokkan dalam beberapa klaster, yaitu mandiri, utama, madya, dan pratama, berdasarkan kinerja mereka dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (Kal)









