Usai Digauli Bunga Ditinggal di Pantai Trikora

  • Bagikan
Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BINTAN, DURASI.co.id – Satreskrim Polres Bintan bersama unit Reskrim Polsek Gunung Kijang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan di pantai Trikora, Jumat (15/7/22) sore.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) 23 tahun.

Penangkapan berawal dari laporan korban di Polsek Gunung Kijang pada Rabu, 13 Juli 2022.

“Setelah menerima laporan, personil Reskrim Polsek Gunung Kijang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan,” terangnya, Sabtu (16/7/22).

Alhasil penyelidikan selama 2 hari, polisi mendapatkan informasi persembunyian pelaku di wilayah Bintan Utara.

Tidak menunggu waktu lama polisi langsung bergerak ke tempat persembunyian pelaku di sebuah rumah kos di Tanjunguban.

Baca Juga :  Kapolres Bintan Halal Bihalal Bersama Personel

“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan digiring ke Polsek Gunung Kijang. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.

Kejadian bermula dari perkenalan pelaku MF (23) dengan korban Bunga (23) di media sosial (Medsos).

“Sekitar seminggu sebelum kejadian, antara mereka hanya kenal lewat medsos dan janjian bertemu,” ungkap Kapolsek.

Awal pertemuan pelaku mengajak korban untuk menonton bioskop, namun kemudian pelaku membatalkan dan mengajak korban ke Pantai Trikora.

Sesampainya di Pantai Trikora, terjadilah perbuatan bejat pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan ancaman kekerasan.

“Lebih bejat lagi pelaku mengambil handphone korban dan meninggalkan korban sendirian di Pantai Trikora,” tandasnya. (yen)

  • Bagikan