BATAM, DURASI.co.id – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, membantah pernyataan Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, yang menyampaikan dugaan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga Batam terkait realisasi proyek Rempang Eco City. Claudia meminta Rieke menghentikan penyebaran informasi yang salah (hoaks) tersebut.
“Pernyataan Rieke Pitaloka yang mengatakan adanya kekerasan, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap masyarakat Rempang harus dihentikan. Potongan video di media sosial miliknya adalah cerita masa lalu yang disampaikan untuk menakuti masyarakat,” kata Claudia dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).
Claudia menyatakan, Pemkot Batam dan BP Batam tidak melakukan kekerasan atau kriminalisasi terhadap warganya. Ia mempersilakan anggota DPR melakukan kunjungan langsung ke Rempang.
“Harus saya jelaskan bahwa kami, Pemerintah Kota dan juga BP Batam, tidak pernah melakukan kekerasan atau kriminalisasi terhadap warga kami. Silakan anggota DPR RI yang terhormat datang ke Rempang. Di periode kepemimpinan kami, tidak ada kekerasan ataupun kriminalisasi. Kami hadir sebagai pemimpin yang mengayomi masyarakat. Kami tidak memaksa atau mengintimidasi masyarakat untuk pindah. Kami membawa kebaikan bagi masyarakat Rempang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Claudia menegaskan bahwa Pemkot Batam dan BP Batam fokus pada pembangunan dan investasi. Ia mewanti-wanti bahwa informasi yang disebarkan Rieke bisa berdampak pada proses masuknya investasi.
“Kami memiliki visi pembangunan yang selaras dengan Pemerintah Pusat. Saat ini, kami, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, fokus pada pembenahan dan pembangunan di Kota Batam. Kami mengundang investor untuk berinvestasi di Batam. Hoaks tentang kekerasan terhadap masyarakat jelas menyesatkan serta membuat investor ragu untuk berinvestasi,” ujarnya.
Penulis: Salvia
Editor: Indra