MEDAN, DURASI.co.id – Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan terus mengalami perbaikan.
“Kami yakin BPK bekerja secara profesional dan kami mohon arahan agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik,” ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyampaikan sambutan mewakili seluruh wali kota dan bupati se-Sumatera Utara dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Penyerahan laporan keuangan tersebut dilakukan secara bersama oleh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara itu turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, serta Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi, bersama sejumlah kepala daerah di Sumatera Utara dan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan bahwa laporan keuangan yang diserahkan merupakan hasil kerja yang telah dipersiapkan sejak jauh hari oleh masing-masing pemerintah daerah dan siap untuk diaudit secara objektif.
Ia juga menyampaikan harapan seluruh kepala daerah di Sumatera Utara agar pada tahun ini seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebagai indikator tata kelola keuangan yang baik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (unaudited) Tahun 2025 oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. [Nababan]








