Wako Padang Serahkan 246 SK Kenaikan Pangkat PNS

  • Bagikan
Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan 246 SK kenaikkan pangkat PNS di Balai Kota Padang, Kamis (6/10/22). Foto: Ist

PADANG, DURASI.co.id – Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan 246 SK kenaikkan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I, II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Padang secara simbolis di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Padang, Kamis (6/10/2022).

Wali kota Padang Hendri Septa mengucapkan selamat kepada para PNS yang memperoleh kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2022.

“Kenaikan pangkat ini adalah karir, hak dan kewajiban seorang PNS.Semoga bisa bekerja lebih optimal lagi dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai asas ‘good governance’,” ujar Wali Kota Hendri Septa.

Setiap PNS memang dituntut untuk selalu mempersiapkan potensi diri dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks. Salah satunya menyikapi seiring kemajuan digitalisasi, globalisasi maupun informasi ‘overload’.

Baca Juga :  Lurah Kubu Tanjung Lepas Peragaan Manasik Haji TK Surya Kids

“Ingat, sebagai seorang PNS harus berkelas dunia. Tentunya dengan memiliki sosok kepribadian yang ‘smart’ dan juga cekatan merespon perkembangan zaman,” sebut Wajo Hendri Septa.

Untuk mencapai profil PNS/ASN yang smart terdapat beberapa hal yang harus dimiliki setiap ASN. Diantaranya mulai dari jiwa nasionalisme, integritas, wawasan global, hospitality (keramahan) serta networking (jaringan) dan penguasaan teknologi informasi.

Selain itu ASN juga diharapkan bisa menguasai bahasa asing dan jiwa enterpeneurship (kewirausahaan). 

“Mari kita tingkatkan kualitas diri, kinerja dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Semoga dengan kenaikan pangkat ini akan menambah motivasi bagi kita semua. Karena ini anugerah, sebab tidak semua ASN mendapatkannya,” ucap Wako Hendri Septa.

Baca Juga :  Sekretaris DPRD Sampaikan Ini Dalam Apel Pagi Lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok

“Untuk itu, semakin tinggi pangkat dan jabatan maka harus semakin tinggi pula profesionalisme yang ditunjukkan,” tegasnya.

Sedangkan Kepala BKPSDM Kota Padang diwakili Sekretaris OS Damanik menyebutkan jumlah usulan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober tahun 2022 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 385 SK. Namun yang telah selesai diproses sebanyak 246 SK yang diserahkan hari ini.

Rinciannya Golongan I sebanyak 4 SK, Golongan II 66 SK serta Golongan III 146 SK dan Golongan IV sebanyak 30 SK.

 Sementara sisanya sebanyak 139 SK sedang diproses BKN dan menunggu persetujuan teknis. 

“Kita dari BKPSDM Kota Padang akan selalu siap mengontrol proses kenaikan pangkat ini sampai 100 persen terealisasi,” ucap Damanik

Baca Juga :  Lagi, Bupati Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok

Pada kegiatan penyerahan SK Kenaikan Pangkat tersebut juga hadir Asisten Pemerintah dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Padang. 

  • Bagikan