Warga Ampolu: Butir Kesepakatan Akankah Hanya Oretan Tinta Belaka

  • Bagikan
Awak media saat mendatangi Kantor ATR/BPN Tapsel. (Foto: Julhadi Siregar/Durasi.co.id)

TAPSEL, DURASI.co.id – Kesepakatan bersama perwakilan yang bertikai antara warga eks Transmigrasi Rianiate II (Muara Ampolu) bersama PT Maju Indo Raya (MIR) dan PT Samukti Karya Lestari didamaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan disaksikan oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni dan pihak ATR/BPN Tapsel pada Kamis 30 Maret 2023 yang lalu.

Kini menjadi perhatian serius masyarakat Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pasalnya, salah satu butir kesepakatan bersama yang telah disetujui semua pihak yang sengketa, hingga saat ini hanya menjadi tulisan di atas kertas putih yang digores dengan guratan tinta tandatangan dari perwakilan semua pihak yang berjanji sepakat. Sebab, butir kedua di kesepakatan bersama itu hingga sekarang tidak ada realisasi pelaksanaannya.

Hal itu disampaikan warga Kelurahan Ampolu, Tenno Boyke Simatupang didampingi Zulfanri Batubara kepada Durasi.co.id saat ditemui di kediamannya, Selasa (16/5/2023).

“Butir kedua yang dimaksud adalah penetapan koordinat batas wilayah HPL eks Transmigrasi Rianiate I dan II, dilakukan pada hari Rabu (05/04/2023) yang dipimpin langsung oleh Kasi Pengukuran BPN Tapsel bersama perwakilan masyarakat Muara Ampolu dan Muara Manompas, anggota Polres Tapsel, anggota Koramil 01 Batang Toru, perwakilan Pemkab Tapsel dan perwakilan perusahaan. Pengambilan titik koordinat dilakukan pada pilar atau patok yang terpasang pada tahun 1986 yang masih berdiri kokoh sampai sekarang,” sebutnya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Padangsidempuan Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Setelah waktu yang dinanti telah tiba, kata dia, warga Kelurahan Muara Ampolu kecewa, pasalnya penetapan pengukuran hanya dilakukan di lahan eks Transmigrasi Rianiate I (Muara Manompas). Kesempatan masyarakat untuk bisa mengikuti proses penetapan titik koordinat di batas HPL eks Transmigrasi Rianiate II berakhir dengan kekecewaan yang mendalam, karena mulai saat itu hingga sekarang penetapan koordinat sesuai cita-cita kesepakatan bersama kemarin hanya jadi pepesan kosong.

Tenno Boyke Simatupang mengakui bahwa pihaknya terkesan di-prank, merunut dari realisasi hasil kesepakatan bersama kemarin. Menurut dia, masyarakat Kelurahan Muara Ampolu sebagai warga kecil telah tercederai, imbas dari janji yang diingkari.

“Menurut hasil perjanjian 30 Maret 2023 kemarin, tentunya kita berharap semua pihak menghargai hasil kesepakatan bersama itu. Namun kami tidak dapat menikmati buah kepastian hingga sekarang ini. Jika pemimpin daerah ini saja tidak memperhatikan kami dan menghormati kesepakatan itu, kepada siapa lagi kami sebagai warga kecil yang tiada kuasa harus percaya, ” ucapnya.

Baca Juga :  DPC Partai Demokrat Nias Barat Antusias Saksikan Pidato AHY

Seterusnya Julhadi Siregar, yang resmi dipilih masyarakat sebagai penasehat menerangkan pihaknya telah melayangkan surat terhadap Bupati Tapsel, Kapolres Tapsel dan Kepala BPN Tapsel. Isinya mendesak permohonan tindak lanjut penetapan titik koordinat terhadap lahan eks Transmigrasi Rianiate II di Kelurahan Muara Ampolu pada, Senin 15/05/2023 kemarin. Kerena khawartir tidak bisa lagi membendung resa kecewa masyarakat agar tetap sportif dan damai.

“Tindak lanjut surat 15 Mei 2023 kemarin, kami mohon tindakan yang berkeadilan dari Pemkab Tapsel. Kami masyarakat sudah jenuh terhadap permasalahan yang berlarut-larut. Jika Pemkab Tapsel tidak merespon baik surat kami ini, maka kami akan kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa damai untuk meminta keadilan dan keterbukaan dalam menangani permasalahan ini, ” tambah salah satu warga Tomy Gultom

Baca Juga :  Peringatan HUT RI ke-78 di Muara Batangtoru Berjalan Tertib dan Meriah

Di sisi lain, Kabag Prokopim Tapsel, Isnut Siregar menjawab dengan singkat melalui pesan whatsapp terkait perihal tersebut. Dia mengakui telah menyampaikan surat itu kepada yang bersangkutan.

“Surat ini sudah saya sampaikan dan teruskan ke pimpinan dalam hal ini Asisten I,” singkat Kabag Prokopim Tapsel kepada wartawan.

Sementara itu, guna kepentingan jurnalisme, awak media melakukan konfirmasi ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan, di Padang Sidempuan.
Saat ditemui, Rudi, salah seorang pihak ATR/BPN Tapsel, menyebut pimpinan tempat kantornya bekerja sedang melakukan tugas di luar daerah. Sehingga dirinya tidak bersedia memberikan keterangan apapun.

“Pimpinan sedang berada di Kota Medan, mungkin selasa depan baru efektif bekerja di kantor ini kembali,” jawabnya singkat memberi alasan.

Reporter: Julhadi Siregar

  • Bagikan