Mengenal Raja Tikam Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir

  • Bagikan
Kapolsek AKP Halim Kesumo (dua dari kanan) beserta jajaran, berfoto di tugu Tim Raja Tikam, halaman Mapolsek Tanjung Raja, Sabtu (11/3). Foto: Hms

OGAN ILIR, DURASI.co.id – Polsek Tanjung Raja membentuk tim khusus untuk turut serta dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Raja Tikam atau Rangkaian Kejahatan Tindak Tegas Demi Keamanan adalah tim yang dibentuk sejak AKP Halim Kesumo menjabat Kapolsek Tanjung Raja pada Maret 2022 lalu.

Sudah banyak tindak kejahatan yang diusut oleh Raja Tikam Polsek Tanjung Raja, mulai dari pencurian, pencurian dengan kekerasan hingga pembunuhan.

Di antaranya pembunuhan pria oleh dua bersaudara pada Maret 2022 lalu, pembunuhan pedagang sayur pada Agustus 2022, pembunuhan pemuda pada hiburan organ tunggal pada November tahun lalu dan sejumlah kasus kekerasan atau penganiayaan lainnya.

Baca Juga :  Sambut Ramadan, DPC Projamin Kota Palembang dan Awak Media Berbagi untuk Sesama

Belum lagi kasus pencurian juga beberapa kali diungkap Tim Raja Tikam yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Efri Juliansyah.

Bahkan Tim Raja Tikam ini memiliki maskot berupa tugu yang dibangun di halaman depan Mapolsek Tanjung Raja.

Tugu tersebut berbentuk kedua tangan diborgol di mana tangan kanan menggenggam pisau berlumur darah dan dicengkeram oleh tangan kiri.

“Penamaan ‘Raja Tikam’ ini bukan tanpa makna. Kata ‘Raja’ yang berarti rangkaian kejahatan, mengingat di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja banyak terjadi tindak penganiayaan, diantaranya menggunakan senjata tajam,” ucap AKP Halim Kesumo memulai perbincangan dengan wartawan, Sabtu (11/3/2023).

Sementara kata ‘Tikam’ atau tindak tegas demi keamanan menggambarkan komitmen Polsek Tanjung Raja dalam menangani perkara kejahatan termasuk penganiayaan.

Baca Juga :  Gudang Minyak di Ogan Ilir Milik Arjani Digrebek Polda Sumsel, Amankan 159,7 Ton BBM Ilegal

“Di sisi depan tugu juga ada desain tanjak. Kenapa? Karena tanjak ini dipakai raja
dan makanya kami gunakan kata ‘Raja Tikam’. Dari situ juga maknanya,” beber Halim.

Ia menjelaskan, para personel yang tergabung dalam Tim Raja Tikam bertugas patroli setiap saat di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, Wilayah tersebut mencakup tiga kecamatan yakni Tanjung Raja, Sungai Pinang dan Rantau Panjang.

Halim menambahkan, bahwa Tim Raja Tikam selain melakukan tindakan tegas, juga senantiasa mendekatkan diri dengan masyarakat dan melakukan upaya persuasif dalam menindaklanjuti suatu perkara.

“Kami juga belum lama ini memediasi terkait sengketa tower di Tanjung Raja. Ada juga perkara penganiayaan pada keluarga yang juga kami mediasi. Jadi tidak selalu keras, ada saatnya dan harus sesuai SOP,” tandasnya. (Arman/HMS)

Baca Juga :  Sahabat Armin Heryadi (SAH) Pasang Banner Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H
  • Bagikan