Kapolsek Kertapati Imbau Orang Tua untuk Pastikan Anaknya Pulang ke Rumah Sebelum Pukul 22.00 WIB

  • Bagikan
Himbauan Polsek Kertapati. (Foto: Dok Humas)

PALEMBANG DURASI.co.id – Maraknya aksi tawuran dan tindak kekerasan yang dilakukan para remaja secara berkelompok atau gengster kian menghawatirkan. Di beberapa daerah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir sering dilaporkan kasus tawuran dan kekerasan yang bahkan menelan korban jiwa.

Di Palembang sendiri, laporan kasus tawuran di berbagai wilayah banyak dilaporkan ke pihak kepolisian. Puncaknya adalah saat bulan puasa, di media sosial banyak dijumpai unggahan masyarakat yang merekam video tawuran antar remaja laki-laki di saat menjelang waktu sahur.

“Himbauan ini dikhususkan untuk para orang tua di Kertapati. Jika sayang anak, pastikan pukul 22.00 WIB, anak anda sudah ada di rumah,” tutur Kapolsek Kertapati, AKP Alfredo Hidayat kepada awak media Durasi.co.id di ruang kerjanya, Senin (27/3/2023).

Baca Juga :  Satu Rumah Warga di Karya Jaya Ambruk Akibat Hujan Disertai Angin Kencang

Lebih lanjut Kapolsek kertapati menyampaikan, himbauan ini dilakukan agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan, orang tua harus peduli terhadap anak, untuk itu mari cek keberadaan anak karena saat ini banyak kejahatan jalanan.

“Mari bersama-sama untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di lingkungan kita,” ajak Kapolsek.

AKP Alfredo Hidayat mengingatkan agar orang tua selalu mengawasi dan menjaga anak-anaknya untuk tidak ikut-ikutan melakukan tawuran yang sedang marak.

“Pelaku tawuran dapat dikenakan pasal 359 dan pasal 360 yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancaman pidana 10 tahun, dan paling berat 20 tahun,” ujar Kapolsek mengakhiri keterangannya.

Reporter: Hery

  • Bagikan