Polisi Bantah Backup Tambang Emas Ilegal di Tanjungsari Bogor: Sudah Dua Kali Ditertibkan

Penertiban tambang emas ilegal di Tanjungsari, Bogor. (Foto: Ist)

BOGOR, DURASI.co.id – Longsor yang terjadi pada Senin (8/5/2023) di Gunung Sanggabuana, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor tersebut diketahui adanya faktor alam dengan pergeseran tanah, dan curah hujan yang sangat tinggi, bukan karena adanya tambang emas ilegal.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungsari, IPTU Rustam pada Jumat, 12 Mei 2023.

“Jarak antara longsor dengan galian tambang emas ilegal (liar) diperkirakan memakan waktu perjalanan sekitar 2 jam lebih, dan harus ditempuh melalui jalan darat dengan berjalan kaki. Tidak mudah untuk bisa cepat sampai ke lokasi galian liar tersebut,” katanya.

Kapolsek Tanjungsari membenarkan adanya penambangan emas ilegal di Gunung Sanggabuana, namun praktik melawan hukum itu sudah ditertibkan oleh jajarannya bersama Koramil dan Pemerintah Kecamatan Tanjungsari serta pihak Perhutani. Bahkan saung para penambang ilegal sudah dihancurkan.

Baca Juga :  100 Peserta Ikuti Sosialisasi Cabainisasi di RPTRA Payung Tunas Teratai

“Sudah kita tertibkan, dua kali malah. Memang saat kita tertibkan tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun beberapa beban dalam karung dan saung mereka kita temukan. Langsung kita tertibkan dengan melakukan tindakan bersama instansi terkait dengan pembongkaran, merobohkan serta dihancurkan,” jelasnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa para penambang emas ilegal melakukan aktivitasnya karena sudah melakukan koordinasi, salah satu pelaku mengaku membayar uang koordinasi senilai Rp 1 miliar untuk melakukan penambangan ilegal di Gunung Sanggabuana kepada aparat terkait.

Mendengar kabar tersebut, Kapolsek Tanjungsari bersama aparat terkait akan siap mengadakan pertemuan dengan melakukan mediasi dan dikonfortir dari pemberitaan tersebut bersama LSM dan pihak penambang ilegal.

Baca Juga :  Ciptakan Keharmonisan, Forwal Gelar Silaturahmi Antar Wartawan

“Karena tuduhan yang ada suatu tindakan keji dan tidak mendasar, dan saya akan langsung mengajak semua elemen untuk bersama-sama menertibkan para pelaku penambang emas ilegal itu. Sudah mereka salah, malah menebar berita bohong dan ini sangat merugikan bagi aparat yang disebutkan,” ucapnya.

Menyikapi maraknya pemberitaan tersebut, Kapolres Bogor AKBP Imam Iamnuddin mengatakan, Polres Bogor akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Saya akan terjun langsung dan menindak tegas penambang galian ilegal di Tanjungsari dan juga di manapun yang masuk wilayah Bogor. Dengan adanya berita fitna yang dibuat pelaku tersebut terkait uang koordinasi hanya sebagai menjatuhkan penegak hukum, dan akan kami tindak tegas,” ucap Kapolres Bogor.

Baca Juga :  Lima Landmark Ikonik Kota Tangerang Wajib Dikunjungi Dalam Sehari

Reporter: Zefferi