Aktivis Lingkungan Hidup Bogor Raya Angkat Bicara Soal Bau Limbah PT PPLI

Aktivis lingkungan hidup Bogor Raya, Sabililah. (Foto: Zefferi/Durasi.co.id)

BOGOR, DURASI.co.id – Aktivis lingkungan hidup Bogor Raya, Sabililah angkat bicara terkait keluhan warga Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor terkait masih adanya dampak bau yang dirasakan, dan belum adanya kompensasi yang didapatkan secara individu maupun setiap Kepala Keluarga (KK).

Sabililah menyatakan, apabila PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) tidak mengindahkan kewajibannya, maka pihaknya akan membuka kembali lembaran masa lalu perusahaan Pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut. PT PPLI sebelumnya pernah dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bahkan digugat oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional.

“Kami pantau melalui pemberitaan yang pro masyarakat selama ini, PPLI disinyalir belum beritikhad baik terhadap lingkungan hidup maupun kelangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. Apakah belum menyadari bagaimana lembaran masa lalu, dimana KLHK dan WALHI Nasional turun tangan ketika itu,” ucapnya, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga :  Atas Instruksi Ketua MPC, Pemuda Pancasila PAC Jayanti Ngepam di Polsek Cisoka

Menurutnya, persoalan kerusakan lingkungan hidup dan dampaknya terhadap kelangsungan mahluk hidup, tidak akan pernah dibiarkan selama aktivis hadir bersama mencegah kerusakan di muka bumi.

“Kami sudah komunikasikan pula dengan kawan-kawan WALHI Jabar dan WALHI Nasional hari ini. Kami segera hadir jika yang bersangkutan dalam menjalankan bisnisnya, masih tidak memperhatikan prinsip-prinsip lingkungan hidup,” tegas Sabilillah.

Sebelumnya diberitakan, Kasi Subkor Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu respon dari KLHK, terkait surat aduan yang sudah didampaikan beherapa hari lalu. Pihaknya mengaku adanya keterbatasan kewenangan, dan dalam aturannya kewenangan ada di pihak kementerian.

“Kita sudah lakukan sesuai aturan kewenangan, aduan yang masuk kita sampaikan ke Kementrian LHK, dan kami sudah sampaikan itu lewat surat, tinggal tunggu respon saja,” jelas Dyan.

Baca Juga :  LMPI Kota Bogor Bagikan Ratusan Takjil Gratis ke Masyarakat

Selain itu, Dyan Heru juga menjelaskan adanya pihak manajemen PT PPLI yang sudah datang ke DLH, terkait surat yang disampaikan ke KLHK tersebut. Pihak perusahaan terkait, diakuinya mengkonfirmasi yang menyangkut surat aduan ke Kementerian LHK.

“Pihak PPLI ada 3 orang yang sudah kesini, mereka konfirmasi terkait surat kami yang sudah disampaikan ke KLHK. Mereka menanyakan kenapa harus ke Kementerian, dan kami hanya menjalankan sesuai kewenangan dan aturannya memang begitu. Kalau yang aduan itu langsung KLHK, tapi kalau seperti kejadian beberapa waktu lalu adanya ledakan bau itu kita bisa langsung Sidak,” jelasnya.

Dyan juga merespon terkait aduan baru yang disampaikan pihak RT di Desa Nambo. “Karena masih merasakan dampak bau dan belum pernah mendapatkan kompensasi secara individu atau setiap KK. (Zefferi)

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Berikan Kejutan HUT Kolinlamil ke-63