Diduga Proyek Siluman, Pengaspalan di Desa Sarwodadi Bantarbolang Tanpa Papan Proyek

Ilustrasi. (Ist)

PEMALANG, DURASI.co.id – Sesuai dengan amanah undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan.

Dari informasi laporan warga, serta dalam pantauan awak media, Sabtu (23/12/2023), pengerjaan proyek pengaspalan jalan di Desa Sarwodadi, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang didapati tanpa adanya papan nama proyek.

Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa warga setempat, bahwa proyek pengaspalan jalan yang dikerjakan oleh seorang pemborong berinisial HR tersebut memang belum terpasang papan proyek.

Baca Juga :  Perkelahian Antar Pelajar, Polres Pemalang Amankan Seorang Anak Berkonflik dengan Hukum

“Jelas pengerjaan proyek pengaspalan itu patut diduga proyek siluman,” ucap salah seorang warga yang tak ingin namanya dipublikasikan.

Terkait papan proyek yang tidak ada, hal tersebut benar adanya, terbukti dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, dari naraumber terpercaya, bahwa papan proyek baru diambil di tempat percetakan oleh pihak Pemerintah Desa pada Sabtu malam. Dengan demikian, proyek pengaspalan di Desa Sarwodadi lebih dulu dikerjakan tanpa memasang papan proyek pada saat kegiatan tersebut mulai berlangsung.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Sekretaris Desa) saat dikonfirmasi oleh awak melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp belum merespon. (AS)

Baca Juga :  Diduga Asal-asalan, Baru Dua Pekan Rabat Beton Sudah Rusak, Kades Karanganyar: Saya Kira Sudah Sesuai RAB