Kepri  

DPKP Kepri Selesaikan Rekomendasi BPK

Redaksi Durasi
Kantor DPKP Kepri. (Ist)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kepulauan Riau (Kepri) telah menyelesaikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan proyek peningkatan rumah suku tertinggal di Desa Tanjung Kelit dan Desa Mentuda, Kabupaten Lingga.

Kepala DPKP Kepri, Said Nursyahdu melalui PPK kegiatan, Kartini Srikandi mengatakan, bahwa hasil temuan sudah dikembalikan Pokmas setelah LHP BPK keluar.

“Terkait berita ini, hasil temuan sudah diselesaikan pihak Pokmas setelah LHP keluar,” kata Kartini Srikandi.

Diberitakan sebelumnya, proyek peningkatan rumah suku tertinggal di Desa Tanjung Kelit dan Desa Mentuda, Kabupaten Lingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri).

Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri tahun anggaran 2023. (red)

Baca Juga :  Pemko Batam Apresiasi PSHT dalam Menyiapkan SDM Berkepribadian Baik