Baru Diaspal Sudah Tumbuh Rumput, Proyek di Desa Blimbing Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Kondisi proyek pengaspalan di Desa Blimbing, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. (Foto: Alwi/Durasi.co.id)

PEMALANG, DURASI.co.id – Sungguh ironis sekali bila pengawasan proyek menggunakan uang negara kurang maksimal. Perlu diketahui, untuk pelaksanaan pekerjaan proyek pengaspalan dan pembangunan talud tebing yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Provinsi Jawa Tengah, sebenarnya perlu pendampingan dan pengawasan khusus yang ketat dari dinas terkait.

Pasalnya proyek pengaspalan serta pembangunan talud tebing dari anggaran BKKD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 di Desa Blimbing, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang diduga dikerjakan asal-asalan dan mempunyai kualitas buruk.

Menurut sumber terpercaya dan warga desa setempat TO (inisial), Sabtu (8/7/2024 ) mengatakan, dirinya sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena jalan yang tadinya rusak sekarang sudah diperbaiki.

Baca Juga :  Sengit! Liga 3 Jateng Duel PSIP Pemalang vs PERSAB Brebes Hujan Kartu Kuning Berakhir Imbang

“Tapi saya juga kecewa karena hasil proyek pengaspalan dan pembangunan talud tebing ini. Masa aspal baru rumput sudah tumbuh di tengah-tengah badan jalan,” keluhnya.

Kondisi pekerjaan proyek talud tebing di Desa Blimbing, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. (Foto: Alwi/Durasi.co.id)

Kekecewaan pun kembali diungkapkan oleh TO, setelah dirinya juga melihat langsung proses pembangunan talud tebing di desanya.

“Aduh, apalagi itu yang proyek talud tebing di Blok Jogowongso, batunya juga bukan batu belah, adonan semenya juga kayaknya gak bagus, serta ketebalan fisik proyek talud tebingnya juga kurang. Katanya itu yang garap pemborong dan bukan dari dana desa,” ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Blimbing dan pemborong proyek ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, hingga berita ini diterbitkan tidak merespon.

Untuk diketahui, kedua proyek di Desa Blimbing (pengaspalan dan pembangunan talud tebing) menelan anggaran dari BKKD APBD Jawa Tengah tahun 2024 sebesar Rp 606.600.000.

Baca Juga :  Dinsos Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif PKH Graduasi 2025
Papan proyek pengaspalan dan talud tebing di Desa Blimbing, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. (Foto: Alwi/Durasi.co.id)

Pertanggungjawaban Penerima BKKD

Penggunaan BKKD harus dipertanggungjawabkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Laporan pertanggungjawaban penggunaan BKKD harus disampaikan oleh desa-desa kepada pemerintah kabupaten/kota selambat-lambatnya 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Apabila desa-desa tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan BKKD, maka desa-desa tersebut dapat dikenai sanksi, seperti penghentian penyaluran BKKD, pengembalian BKKD yang telah diterima dan pembekuan dana desa. (Alwi)