BATAM, DURASI.co.id – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Selasa (7/1/2025).
Rapat tersebut membahas tiga agenda utama, yaitu, Laporan Reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun Sidang 2024, serta Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
Dalam laporannya, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan capaian kinerja DPRD selama tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa kinerja DPRD mencakup tugas dan fungsi utama lembaga, termasuk fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah yang dibahas bersama Pemerintah Kota Batam. Selain itu, hasil reses DPRD juga mendapat perhatian serius.
“Hasil reses ini akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan program pembangunan Kota Batam, serta menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam,” jelas Kamaluddin.
Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 menjadi momentum bagi DPRD Kota Batam untuk melakukan refleksi sebelum memasuki Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Beberapa agenda penting yang akan dibahas pada masa persidangan berikutnya antara lain adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang angkutan umum massal dan agenda reguler lainnya.
Sementara itu, Jefridin, mewakili Pemerintah Kota Batam, berharap agar seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan lancar, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batam terus meningkat.
“Semoga di tahun 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Batam dapat terus bersinergi untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Batam,” harap Jefridin.







