Razia THM di Batam, Empat Pengunjung Positif Narkoba

Razia di salah satu THM di Kota Batam, Jumat (21/2/25) malam. Foto: Polda Kepri

BATAM, DURASI.co.id – Empat pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan positif menggunakan narkotika dalam razia yang digelar Polda Kepri dalam rangka Operasi Antik Seligi 2025, Jumat, 21 Februari 2025, malam. Operasi yang berlangsung sejak pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB ini menyasar sembilan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.

Kegiatan ini melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, serta tim gabungan dari BNNP Kepri dan Denpom AU, AL, dan AD. Petugas dibagi menjadi tiga tim untuk memastikan pemeriksaan berlangsung secara menyeluruh dan efektif.

Lokasi yang menjadi target operasi meliputi Grand Dragon Pub & KTV, Hotel 888, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, kos-kosan Winsor, Hotel Bali, Panda Club, dan Hotel Terang Bintang.

Baca Juga :  Mitsubishi Estate Asia Kunjungi BP Batam, Jajaki Peluang Investasi

Pelaksana Tugas (Plt) Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, menekankan bahwa keberhasilan operasi ini bergantung pada profesionalisme dan ketelitian setiap personel di lapangan.

“Setiap langkah harus dilakukan dengan cermat agar Operasi Antik Seligi 2025 ini berjalan lancar tanpa hambatan. Tim dibagi menjadi tiga kelompok dengan tugas yang terarah untuk memastikan setiap lokasi diperiksa secara menyeluruh dan hasil yang diperoleh benar-benar optimal,” ujar AKBP Achmad Suherlan, Sabtu (22/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan di sembilan lokasi, kata Achmad, empat pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika. Dua orang di antaranya ditemukan di Hotel 888, sementara masing-masing satu orang terdeteksi di kos-kosan Winsor, Hotel Bali, dan Panda Club.

Baca Juga :  PLN Batam Berdayakan 140 UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing Digital

“Mereka langsung didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Jika terindikasi hanya sebagai pengguna, mereka akan diarahkan ke rehabilitasi. Namun, jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, mereka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menyebutkan, razia di Grand Dragon Pub & KTV, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, dan Hotel Terang Bintang tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung.

“Pemeriksaan di lokasi-lokasi tersebut dilakukan secara menyeluruh, dan tidak ada individu yang terdeteksi menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di tempat,” sebutnya.

AKBP Achmad Suherlan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.

Baca Juga :  Menikmati Malam Minggu di Jembatan Barelang Batam

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Upaya ini tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat,” imbaunya.

Achmad menambahkan, dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, kita dapat menciptakan Kepri yang bersih dari narkotika, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba.

“Operasi Antik Seligi 2025 ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan efek jera dan menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kepri,” katanya.

Penulis: Simon
Editor: Aliman