Dua Minggu Terpisah dari Keluarga, Nelayan Karimun Akhirnya Bisa Pulang

A Huat saat tiba di Karimun, Selasa (18/3/25). Foto: Polres Karimun

KARIMUN, DURASI.co.id – Seorang nelayan asal Karimun, A Huat (54), akhirnya bisa kembali ke tanah air setelah sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

A Huat ditahan oleh otoritas Malaysia pada Selasa, 4 Maret 2025, setelah perahunya tanpa sengaja memasuki wilayah perairan Malaysia. Insiden ini terjadi saat A Huat sedang menarik jaring ikan, namun perahunya terbawa arus hingga melewati batas perairan.

Setelah melalui proses koordinasi antara berbagai pihak, A Huat akhirnya tiba di Pelabuhan Karimun pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Ia dijemput oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Karimun dan sejumlah instansi terkait di perbatasan laut Indonesia-Malaysia.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menjelaskan bahwa A Huat diamankan oleh APMM karena memasuki perairan Malaysia tanpa sengaja.

Baca Juga :  Resmi Dibuka Kembali, Perayaan Maulid Nabi Digelar di Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam

“Saat menarik jaring, perahu A Huat terbawa arus hingga melewati batas perairan Malaysia. Pada saat itulah ia diamankan oleh APMM,” jelas AKBP Robby.

Ia menyebutkan, setelah ditahan, A Huat segera menghubungi istrinya untuk memberitahukan kejadian tersebut. Sang istri kemudian melaporkannya ke Polres Karimun, yang langsung mengambil langkah koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia.

“Kami segera berkoordinasi dengan KJRI Malaysia. Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya kesepakatan pemulangan tercapai dan A Huat dapat dipulangkan ke Indonesia,” sebutnya.

Pemulangan A Huat merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia, Kepolisian, KJRI Malaysia, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), dan APMM. Setelah seluruh proses administrasi diselesaikan, A Huat akhirnya dipulangkan ke Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  ABH Sampaikan Dampak Perbaikan Pipa Bocor di Jalan Kuda Laut Batu Ampar

Setibanya di Karimun, A Huat disambut langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, dan Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa di Pelabuhan Domestik Karimun.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Satpolairud Polres Karimun, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun, serta Pemerintah Kabupaten Karimun. Saya sangat senang bisa kembali ke rumah,” ujar A Huat usai tiba di Karimun.

Selama berada di Malaysia, A Huat mengaku diperlakukan dengan baik oleh pihak APMM dan tetap diizinkan berkomunikasi dengan keluarganya.

“Perlakuan yang saya terima cukup baik. Saya juga diperbolehkan menghubungi keluarga untuk memberi kabar,” ungkapnya.

Meskipun sempat mengalami insiden ini, A Huat menegaskan bahwa dirinya tidak trauma dan tetap akan melaut sebagai mata pencahariannya.

Baca Juga :  11.775 Paket Sembako Murah Diterima Masyarakat Batam di Hari Pertama

“Tidak ada rasa takut, karena melaut adalah sumber penghidupan saya. Namun, ke depan saya akan lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.

Penulis: Ali
Editor: Indra