NATUNA, DURASI.co.id – Sebanyak 25 ekor sapi asal Kabupaten Natuna dipastikan dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) sebelum dikirim ke Tanjungpinang.
Kepastian ini diperoleh setelah hewan ternak tersebut melalui serangkaian pemeriksaan laboratorium oleh Karantina Kepulauan Riau (Kepri).
Pejabat Satuan Pelayanan Karantina Kepri, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa pengujian dilakukan pada Kamis (3/4/2025) menggunakan laboratorium terakreditasi.
“Hasilnya menunjukkan seluruh sapi negatif PMK. Artinya, aman untuk dipindahkan ke Tanjungpinang,” ujar Iwan, Jumat (4/4/2025).
Ia menjelaskan, seluruh sapi telah dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Keterangan Vaksinasi, Surat Veteriner, Sertifikat Kesehatan Hewan, dan hasil laboratorium.
Pemeriksaan ini, kata Iwan, dilakukan sebagai bagian dari kerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Natuna serta Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri.
“Kami terus berupaya menjaga Natuna sebagai lumbung sapi sehat. Zona hijau PMK tetap kami pertahankan untuk seluruh hewan ternak, termasuk kambing,” jelasnya.
Menurut Iwan, status zona hijau itu didukung dengan surat resmi sesuai edaran pengendalian penyebaran PMK. Ia juga mengingatkan bahwa setiap pergerakan hewan ternak wajib mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 620 Tahun 2025.
“Peternak harus disiplin. Jaga kebersihan kandang, cukupkan pakan, dan awasi kesehatan hewan maupun pemiliknya. Bila ada gejala penyakit, segera laporkan ke dokter hewan atau petugas karantina,” pesannya.
Selain itu, Iwan menyampaikan bahwa aktivitas pengiriman komoditas meningkat pasca hari keempat Lebaran. Hal ini terlihat dari banyaknya permohonan tindakan karantina (PTK) melalui aplikasi BEST TRUST milik Badan Karantina Nasional.
“Ada permintaan sertifikasi untuk sapi, ikan segar dan beku, serta kelapa bulat yang akan dibawa KM Kawerane 2 ke Tanjungpinang,” katanya.
Penulis: Fitri
Editor: Indra








