BATAM, DURASI.co.id – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap calo dan mafia pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Dalam kunjungannya ke Mapolda Kepri pada Jumat (25/4/2025), Karding meminta Polda Kepri untuk lebih tegas dalam menangani sindikat yang memperdagangkan PMI secara ilegal.
“Langkah pertama yang kita dorong adalah penegakan hukum yang kuat terhadap calo dan mafia. Sementara itu, bagi PMI yang dicegah keberangkatannya, kami akan melakukan pendekatan lebih humanis,” ujar Karding.
Kementerian P2MI, bersama Polda Kepri, berencana untuk memberikan penanganan khusus bagi para PMI ilegal yang gagal diberangkatkan. Para PMI yang dicegah akan menjalani tes wawancara untuk menilai keseriusan mereka bekerja di luar negeri, kemudian diberikan pelatihan dan bantuan dokumen resmi agar bisa berangkat secara sah.
“Melalui kerja sama dengan Pemda dan BLK serta pihak swasta seperti LPK, kami akan memastikan mereka yang serius bekerja di luar negeri mendapatkan pelatihan, dokumen resmi, dan koneksi ke perusahaan penempatan yang sah,” kata Karding.
Menurut data Kementerian P2MI, sekitar 95 persen permasalahan yang dialami PMI di luar negeri disebabkan oleh keberangkatan ilegal, dengan Batam tercatat sebagai salah satu titik transit utama bagi PMI ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, Karding juga mengapresiasi deklarasi bersama antara Polda Kepri, Forkopimda, dan organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas pengiriman PMI ilegal. Ini adalah deklarasi pertama yang melibatkan pihak Polda dan Kementerian P2MI.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, menyambut baik kedatangan Menteri P2MI, yang menurutnya memberi semangat bagi pihak kepolisian untuk lebih aktif mencegah dan menindak kegiatan pengiriman PMI ilegal.
“Kedatangan Pak Menteri menjadi dorongan bagi kami untuk berkolaborasi dengan kementerian dan masyarakat dalam upaya pemberantasan pengiriman PMI ilegal,” kata Asep.
Asep juga menambahkan bahwa deklarasi tersebut menegaskan komitmen bersama untuk melibatkan semua pihak, tidak hanya kepolisian, dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Ke depan, Polda Kepri bersama kementerian terkait akan terus berupaya mencarikan solusi terbaik bagi PMI yang dicegah keberangkatannya agar mereka bisa bekerja secara legal di luar negeri,” ujarnya.
Penulis: Simon
Editor: Indra








