BATAM, DURASI.co.id – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Batam, Rabu (11/6/2025), membahas kesiapan pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025/2026.
Rapat tersebut dipimpin anggota Komisi IV Taufik Ace Muntasir, dan dihadiri Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, Sekretaris Komisi IV Asnawati Atiq, serta anggota Komisi IV lainnya, Hery Herlangga dan Warya Burhanuddin.
Dari pihak Dinas Pendidikan, hadir langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, beserta jajaran kepala bidang.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV mempertanyakan sejauh mana proses PSB yang saat ini sudah mulai berjalan. Para anggota dewan menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi masalah berulang, khususnya terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Batam.
“Setiap tahun orang tua, terutama ibu-ibu, datang beramai-ramai ke gedung Dewan karena anak-anak mereka tidak tertampung di sekolah-sekolah negeri. Kami minta hal ini tidak terulang lagi, terlebih ada kebijakan Wali Kota Batam untuk mensubsidi biaya pendidikan di sekolah-sekolah swasta,” ungkap Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa jumlah daya tampung atau rombongan belajar (rombel) di setiap sekolah sudah terkunci dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan. Artinya, kuota penerimaan siswa baru bersifat tetap dan tidak dapat ditambah.
“Jika ada siswa yang diterima melebihi kuota dalam Dapodik, maka mereka hanya akan berstatus menumpang belajar dan tidak terdata resmi sebagai siswa sekolah tersebut,” jelas Tri Wahyu.
Taufik Ace meminta Dinas Pendidikan serius mengantisipasi kekurangan daya tampung. Ia mengapresiasi kebijakan Pemko Batam dalam memberikan bantuan SPP bagi siswa sekolah swasta, tetapi juga menyoroti beban biaya pembangunan yang besar.
“Ini yang perlu juga dipikirkan pemerintah, karena biaya pembangunan untuk siswa baru di sekolah swasta cukup besar. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, tentu sangat membebani,” katanya.
Anggota dewan dari Partai NasDem ini mengaku telah berdialog dengan sejumlah pengelola sekolah swasta yang menyatakan sulit menghapus biaya pembangunan karena berdampak pada kelangsungan pengembangan infrastruktur sekolah. Ace berharap pemerintah dapat membantu mencari solusi keberlanjutan infrastruktur pendidikan swasta.
Selain itu, Ace juga menyoroti sistem zonasi dalam PSB yang menurutnya masih menyulitkan siswa dari keluarga kurang mampu yang tinggal jauh dari sekolah negeri. “Kalau mereka tidak diterima di sekolah negeri karena tidak masuk zonasi, pilihannya tentu ke swasta. Ini kembali jadi beban, terutama terkait biaya selain SPP yang sudah disubsidi pemerintah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dandis Rajagukguk menegaskan agar Dinas Pendidikan berkomitmen menjaga integritas proses PSB dari praktik pungutan liar (pungli) dan titipan.
“Kami minta tegas terhadap semua. Jangan ada pungli, jangan ada titipan, baik dari pejabat, tokoh masyarakat, bahkan anggota dewan sekalipun,” tegas Dandis.
Komisi IV DPRD Kota Batam meminta agar Dinas Pendidikan menjamin proses PSB berlangsung transparan, adil, dan bebas intervensi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan PSB agar berjalan sesuai harapan masyarakat. [Salvia]








