Klarifikasi RSUD Balaraja soal Proyek Pembangunan Mushala

Humas RSUD Balaraja, dr Aang Sunarto memberikan klarifikasi terkait proyek pembangunan mushala, Rabu (13/8/25).

TANGERANG, DURASI.co.id – Humas RSUD Balaraja, dr Aang Sunarto, memberikan klarifikasi terkait proyek pembangunan mushala yang menuai sorotan publik. Ia menegaskan bahwa proses pengadaan proyek tersebut bukan berasal dari RSUD Tobat Balaraja, melainkan berada di bawah kewenangan Unit Layanan Pengadaan/Unit Kerja Barang dan Jasa Daerah (ULP-UKBD) Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Proyek senilai Rp2.048.267.315 ini ditentukan melalui mekanisme lelang resmi yang dilakukan pemerintah daerah dan diawasi konsultan pengawas,” ujar Aang, Rabu (13/8/2025).

Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan di area RSUD Tobat Balaraja akibat tindakan represif pihak pemborong proyek mushala terhadap sejumlah pihak. Permasalahan tersebut kini telah dimediasi Polsek Balaraja.

Terkait isu daftar hitam terhadap rekanan, Aang mengacu pada ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2003 yang mengatur sanksi dan prosedur.

Baca Juga :  Assyfa Gadis Kecil Penderita Kanker Kelopak Mata Yang Membutuhkan Uluran Tangan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP LSM Pelopor Indonesia, Zuliar atau akrab disapa Heru, menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Ia menilai penawaran proyek yang dimenangkan tergolong rendah, yakni 25 persen di bawah pagu Rp2,7 miliar menjadi sekitar Rp2,4 miliar.

“Berdasarkan peninjauan dan kajian langsung di lokasi, kami menduga ada kejanggalan dalam penggunaan anggaran,” kata Heru.

Usai audiensi dengan pihak RSUD Balaraja, Heru menyatakan akan segera bersurat ke Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.

“Kami berharap pemerintah daerah segera memberikan keterangan resmi untuk menanggapi temuan dan kritik dari masyarakat,” ujarnya. [Aliman]