PEKANBARU, DURASI.co.id – Kecelakaan lalu lintas antara mobil dinas Brimob Polda Riau dan seorang pengendara motor terjadi di Simpang Traffic Light Jalan Soekarno Hatta–Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 14.20 WIB. Peristiwa itu sempat viral di media sosial dan menuai beragam komentar warganet.
Mobil dinas jenis Ford Ranger nopol 17503-IV dikemudikan oleh Kopral Enro Nadapdap (33), anggota Polri yang berdomisili di Asrama Brimob, Jalan KH A Dahlan, Pekanbaru. Kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra X BM 6959 MAN yang dikendarai Hokkop Rikardo Sihombing, seorang pekerja swasta warga Perum Dwi Beringin, Payung Sekaki.
Akibat kecelakaan itu, Hokkop mengalami luka di tangan kanan, tangan kiri, serta punggung. Ia sempat menjalani perawatan di RS Prima Pekanbaru dan kini kondisinya berangsur membaik.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga karena pengemudi mobil dinas tidak mematuhi lampu isyarat lalu lintas. Saat lampu merah, mobil tetap melaju hingga bertabrakan dengan sepeda motor yang sedang melintas dengan lampu hijau,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, Jumat (22/8/2025).
Usai kejadian, polisi langsung mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta membawa korban ke rumah sakit. Sementara pengemudi mobil dinas sudah diperiksa secara internal oleh Provost Brimobda Riau.
Meski sempat menimbulkan korban luka, kasus ini berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah pengemudi mobil dinas menyatakan kesediaannya mengganti kerugian materiil dan biaya pengobatan korban.
“Korban kini sudah sehat dan dapat kembali beraktivitas,” pungkas Satrio. [Suk]








