Hasil Penjaringan Perangkat Desa Simbatan Disorot Warga, Dugaan Kebocoran Soal Mencuat

Kantor Desa Sumbatan. (Foto: Rofi/Durasi.co.id)

MAGETAN, DURASI.co.id – Hasil penjaringan perangkat desa di Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, menjadi sorotan dan perbincangan kurang sedap di tengah masyarakat. Proses seleksi yang digelar dalam beberapa tahapan tersebut dinilai menimbulkan sejumlah kejanggalan.

Tahapan seleksi meliputi dua sesi, yakni tes komputer yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, serta tes pengetahuan khusus dan kebangsaan yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025. Namun, hasil akhir seleksi menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk munculnya dugaan kebocoran soal.

Sorotan utama tertuju pada nilai salah satu peserta yang dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan nilai mencapai 98 persen. Angka tersebut dinilai tidak masuk akal dan di luar kewajaran oleh sejumlah peserta dan warga.

Baca Juga :  Tiga Nama Calon Sekdaprov Riau Sudah di Meja Kemendagri, Tunggu Penilaian Akhir

Salah satu peserta seleksi berinisial T mengaku heran dengan hasil tersebut. Ia menilai nilai yang mendekati sempurna itu sulit diterima secara logis.

“Menurut saya, nilai 98 persen itu sangat di luar nalar karena hampir sempurna. Itu sangat-sangat istimewa,” ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, Camat Nguntoronadi, Fisco Yudha Arista, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan bahwa seluruh proses penjaringan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan tidak ingin memberikan penilaian atau justifikasi terhadap hasil seleksi.

“Saya akan melakukan tindakan sesuai regulasi yang ada. Saya tidak mau menjustifikasi hasil karena itu mutlak menjadi tanggung jawab panitia penjaringan perangkat desa (TPPD). Jika ada calon yang ingin menggugat, silakan melalui prosedur dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinas PUTR Kabupaten Gresik Melakukan Peningkatan Jalan Raya Morowudi–Benjeng

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Isu ini pun terus menjadi perhatian publik dengan harapan adanya transparansi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penjaringan perangkat desa. [Rofi]