KUANSING, DURASI.co.id – Menutup akhir tahun 2025, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar press rilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Acara tersebut digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat, serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres Kuansing dan insan pers Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (31/12/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Kuansing Kompol A Raymon Tarigan Gersang, Kasat Narkoba AKP Hasan Basri, Kasat Binmas AKP Ferry Wardi, Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur, Kasat Lantas AKP Siswoyo, serta Kasi Humas Polres Kuansing Iptu A Razak.
Kapolres merinci bahwa dari total 485 laporan polisi tersebut, kejahatan konvensional tercatat sebanyak 251 perkara, kejahatan transnasional 135 perkara, kejahatan terhadap kekayaan negara 27 perkara, serta kecelakaan lalu lintas sebanyak 72 perkara.
Adapun jenis kejahatan konvensional yang paling menonjol selama 2025 meliputi pencurian ringan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa 39 kasus, curat 32 kasus, curas 5 kasus, curanmor 3 kasus, serta tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebanyak 12 kasus.
Terkait kejahatan transnasional, khususnya narkotika, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Kuansing mencatat sebanyak 130 laporan polisi, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 102 laporan.
Dari hasil pengungkapan kasus narkoba selama 2025, Satresnarkoba Polres Kuansing dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 183 orang tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 1.574,61 gram, ganja 298,95 gram, serta 23 butir ekstasi.
Selanjutnya, Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat menjelaskan bahwa sepanjang 2025 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Kuansing tetap terkendali, dengan penurunan jumlah tindak pidana dan meningkatnya penyelesaian perkara dibandingkan tahun sebelumnya.
“Selama 2025 jumlah laporan polisi yang kami tangani sebanyak 485 perkara. Angka ini mengalami penurunan satu perkara atau 0,2 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 486 perkara. Dari seluruh laporan tersebut, sebanyak 320 perkara berhasil kami selesaikan, meningkat 34 perkara atau 10,62 persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Kapolres. [Suhendi]








