Putuskan Langkah Besar di RAT, KPRI “Sepakat” Kota Tegal Siap Ekspansi 2026

RAT Penutup Buku Tahun 2025 KPRI Sepakat Kota Tegal, Rabu (11/2/26). Foto: Ikhwanudin/Durasi.co.id

TEGAL, DURASI.co.id – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “Sepakat” Kota Tegal menancapkan strategi ekspansif untuk tahun 2026. Langkah tersebut ditandai dengan sejumlah keputusan strategis yang disahkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Penutup Buku Tahun 2025, yang digelar pada Rabu (11/2/2026).

Sebagai forum tertinggi koperasi, RAT menjadi momentum pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota, sekaligus penetapan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPB) tahun 2026. Seluruh laporan pertanggungjawaban dan RAPB disetujui secara mufakat oleh anggota.

Sekretaris KPRI “Sepakat” Kota Tegal, Roni Andriyanto, menjelaskan bahwa salah satu keputusan paling krusial dalam RAT tahun ini adalah peningkatan kesejahteraan karyawan koperasi.

“RAT ini merupakan forum tertinggi koperasi, di mana pengurus dan pengawas menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Alhamdulillah, seluruhnya diterima anggota. Yang paling penting tahun ini adalah adanya kenaikan gaji karyawan,” ujar Roni.

Baca Juga :  Babinsa Bersama Warga Desa Losari Karya Bakti Bangun Senderan Irigasi

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya masih terdapat karyawan koperasi yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Kondisi tersebut kini telah dikoreksi.

“Sekarang semua karyawan KPRI Sepakat sudah menerima gaji di atas UMR Kota Tegal. Ini bentuk komitmen kami terhadap kesejahteraan penggerak koperasi,” tegasnya.

Selain itu, RAT juga menyepakati perubahan signifikan dalam pola pelayanan kepada anggota, khususnya terkait akses pinjaman. Jika sebelumnya anggota baru harus menunggu tiga bulan untuk mengajukan pinjaman, kini masa tunggu tersebut dipangkas menjadi hanya satu bulan.

“Kebijakan ini diharapkan bisa memberi kemudahan dan meningkatkan minat anggota baru,” kata Roni.

Kebijakan ini sejalan dengan target ekspansi keanggotaan KPRI “Sepakat” pada 2026, yakni membuka peluang bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk bergabung sebagai anggota koperasi.

Baca Juga :  Angkatan Muda Ka'bah Dorong Pemkab Pemalang Tindak Tegas Sarang Prostitusi

“Sudah disepakati bahwa KPRI Sepakat akan mengupayakan agar P3K di lingkungan Balai Kota Tegal bisa menjadi anggota koperasi, dengan pola pelayanan yang lebih fleksibel,” jelasnya.

Dalam aspek kinerja keuangan, koperasi menetapkan target Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2026 sebesar Rp195 juta. Target tersebut naik sekitar Rp10–20 juta dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi amanah yang harus direalisasikan oleh pengurus dan pengawas.

“Target SHU ini sudah disepakati dalam rapat, sehingga menjadi tanggung jawab kami untuk mencapainya,” tutur Roni.

RAT juga menyetujui inovasi layanan berupa program talangan pendidikan. Melalui program ini, anggota dapat mengajukan pinjaman khusus untuk pembiayaan pendidikan lanjutan, mulai dari S1, S2, hingga S3.

“Kami ingin mendukung peningkatan kapasitas anggota, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga pengembangan keilmuan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi di Riau, Turun Hingga Rp750 per Liter

Di sisi lain, koperasi menerapkan kebijakan humanis terkait piutang anggota. Anggota koperasi yang memiliki pinjaman dan meninggal dunia tanpa meninggalkan ahli waris, piutangnya dapat dihapuskan.

“Penghapusan piutang dilakukan dengan menggunakan dana cadangan piutang yang telah disisihkan koperasi. Namun, jika masih ada ahli waris, tetap diupayakan pengembalian secara maksimal karena dana tersebut adalah milik anggota untuk anggota,” tegas Roni.

Sementara terkait peluang kerja sama eksternal, seperti tawaran program dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), forum RAT meminta pengurus bersikap hati-hati.

“Anggota meminta agar setiap kerja sama dikaji terlebih dahulu, apakah benar-benar menguntungkan koperasi atau justru berpotensi membebani,” ujarnya.

Dengan serangkaian keputusan strategis tersebut, KPRI “Sepakat” Kota Tegal optimistis mampu memperkuat fondasi organisasi, memperluas manfaat layanan, serta meningkatkan kesejahteraan anggota dan karyawan sepanjang tahun 2026. [Ikhwanudin]