DHARMASRAYA, DURASI.co.id – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menghadiri rilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di Mapolres Dharmasraya, Senin (2/3/2026). Kehadiran bupati menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan cipta kondisi menjelang serta selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro serta dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra dan perwakilan Kejaksaan Negeri Dharmasraya yang diwakili Kepala Subseksi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum, Febrian Akhirama Saputra.
Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan Operasi Pekat dilaksanakan sejak 12 hingga 28 Februari sebagai bagian dari operasi terpusat Mabes Polri. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Ramadhan.
Sebanyak 138 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri atas unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Sasaran operasi meliputi perjudian, termasuk judi daring, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, tindak pidana umum seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkotika.
Selama operasi berlangsung, patroli dan razia dilakukan secara intensif di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi penyakit masyarakat, seperti warung remang-remang, hotel, penginapan, hingga kawasan rawan balap liar, baik pada sore, malam, maupun dini hari.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 275 botol minuman keras berbagai merek dan 210 liter tuak. Selain itu, diamankan sembilan unit sepeda motor hasil curanmor dan 21 unit mobil. Dalam kasus perjudian, polisi menyita uang tunai sebesar Rp233.000 sebagai barang bukti.
Dalam penindakan narkotika, aparat mengamankan sabu seberat sekitar 21,29 gram dan ganja sekitar 519,4 gram, serta sejumlah tersangka dari berbagai tindak pidana yang diungkap selama operasi. Lima warung remang-remang juga dibina dan ditertibkan.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan, tidak hanya selama Ramadhan, tetapi juga setelahnya.
“Kami berkomitmen menjaga Dharmasraya tetap aman dan kondusif. Penindakan ini bukan semata-mata represif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Annisa menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polres Dharmasraya. Ia menyebutkan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Polres telah menerbitkan surat edaran terkait larangan penyakit masyarakat, termasuk narkoba, minuman keras, dan perjudian.
“Surat edaran tersebut adalah bentuk komitmen bersama. Hari ini kita melihat implementasinya melalui Operasi Pekat yang dilaksanakan secara serius dan terukur oleh Polres Dharmasraya, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Ia berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat sehingga upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Dharmasraya. [Sonia]









