Jambi  

Pemkab Tanjab Barat Dukung Rencana Penerapan Pidana Kerja Sosial

Sekdakab Tanjab Barat Hermansyah mengikuti rakor daring bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi dari Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (6/3/26).

TANJAB BARAT, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat menyatakan dukungan terhadap rencana penerapan pidana kerja sosial di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, saat mengikuti rapat koordinasi daring bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi dari Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (6/3/2026).

“Pemerintah daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi ini,” kata Hermansyah.

Ia menambahkan, terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hal tersebut akan segera dilaporkan kepada Bupati untuk mendapatkan arahan tindak lanjut.

Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, serta Satpol PP Tanjab Barat. [Misdi]

Baca Juga :  Sekda Alpian Pimpin Pelantikan Enam Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Sungai Penuh