Aceh  

Pemkab Simeulue Sewakan Gudang Beku, Targetkan Tambahan PAD dan Penguatan Ekonomi Biru

Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris menandatangani perjanjian, didampingi Kepala DKP Supriman Juliansyah di Jakarta, Senin (13/4/26).

SIMEULEU, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Simeulue menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah berupa Gudang Beku Terintegrasi Lugu dengan PT Usaha Mina Merauke sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat sektor kelautan dan perikanan.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris, didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Supriman Juliansyah, di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Kerja sama tersebut telah melalui proses kajian serta penilaian nilai sewa oleh Tim Penilai Kabupaten Simeulue bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh guna memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai ketentuan dan bernilai ekonomis optimal.

Berdasarkan estimasi nilai sewa aset sejenis dan skala fasilitas cold storage terintegrasi, nilai kontrak kerja sama ini diperkirakan berada pada kisaran Rp2 miliar hingga Rp3 miliar untuk jangka waktu lima tahun, dengan skema kontribusi tetap serta potensi bagi hasil sesuai kinerja operasional.

Bupati Simeulue menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mengoptimalkan aset daerah agar lebih produktif dan tidak menjadi beban anggaran.

“Kami tidak ingin aset daerah hanya menjadi beban biaya pemeliharaan. Melalui kerja sama ini, aset harus produktif, menghasilkan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Nasrun Mikaris.

Ia menambahkan, optimalisasi gudang beku terintegrasi menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi ekonomi daerah berbasis potensi kelautan.

Menurut bupati, kerja sama ini sejalan dengan visi pembangunan Simeulue sebagai pusat ekonomi biru yang menitikberatkan pada pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan dan bernilai tambah.

“Kita ingin Simeulue tidak hanya sebagai daerah penghasil ikan, tetapi juga mampu mengelola, menyimpan, dan memasarkan hasil perikanan dengan standar yang lebih baik. Di situlah nilai tambah tercipta,” katanya.

Keberadaan gudang beku terintegrasi dinilai strategis dalam meningkatkan daya saing produk perikanan Simeulue. Fasilitas ini memungkinkan hasil tangkapan nelayan disimpan dalam kondisi optimal sehingga tidak harus dijual cepat dengan harga rendah.

Dengan sistem rantai dingin (cold chain) yang lebih baik, nelayan memiliki peluang untuk menjaga kualitas hasil tangkapan, menunda penjualan hingga harga lebih stabil, serta mengakses pasar yang lebih luas.

Kegiatan penandatanganan turut dihadiri Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin Rahamin, Sekretaris DPRK Dodi Juliardi Bas, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk unsur teknis terkait pengelolaan aset dan tata pemerintahan. [Dahman Efendi]

Baca Juga :  Respons Aspirasi Warga, Pemkab Aceh Tamiang Ambil Langkah Verval Ulang bagi Rumah Kategori TMK