Berita  

Cetak WTP ke-11 Berturut-turut, Pemkab Dharmasraya Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani berfoto bersama anggota DPRD Dharmasraya usai penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025, Jumat (26/6/2026).

DHARMASRAYA, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (26/6/2026).

Penyerahan ranperda tersebut dilakukan pada masa kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani dan Wakil Bupati Leli Arni. Rapat dipimpin Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, didampingi Wakil Ketua Sujito dan Ade Sudarman.

Penyampaian Ranperda merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Dalam Pasal 320 ayat (1), kepala daerah diwajibkan menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, disertai laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Ranperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Enam Fraksi DPRD Bengkalis

Dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) per 31 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Annisa Suci Ramadhani mengatakan laporan keuangan tersebut telah melalui pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Hasil audit dengan opini tertinggi itu diterbitkan pada 29 Mei 2026.

“Saat ini Kabupaten Dharmasraya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015,” ujar Annisa.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut semakin memperkuat posisi Kabupaten Dharmasraya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan yang baik di Sumatera Barat. Masyarakat pun berharap capaian tersebut dapat diiringi dengan optimalisasi pemanfaatan anggaran untuk kepentingan publik, terutama pembangunan infrastruktur nagari, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan sektor pertanian.

Baca Juga :  Danyonmarhanlan IV TPI Hadiri Acara Pengukuhan Ketua PKK Tanjungpinang

Rapat paripurna itu juga dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya. [Sonia]