Kemendagri dan Pemprov Kepri Perkuat Sinergi Transformasi Posyandu

Redaksi Durasi
Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat Yane Adrian Bima Arya bersama Pembina Posyandu Provinsi Kepri Dewi Kumalasari menghadiri kegiatan Asistensi Penguatan Posyandu di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Rabu (22/7/26).

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kementerian Dalam Negeri terus mendorong penguatan peran Posyandu agar tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Asistensi Penguatan Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang difasilitasi Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat, Desa, PKK, dan Posyandu itu menjadi bagian dari transformasi Posyandu agar mampu mengintegrasikan enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.

Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat, Yane Adrian Bima Arya, beserta jajaran di Kepulauan Riau.

Menurut Dewi, penerapan enam bidang SPM di Posyandu diharapkan mampu memastikan pelayanan dasar pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Upacara Bendera di MIS Nurul Huda, Sutriana Tanamkan Semangat Belajar

“Transformasi Posyandu yang mengintegrasikan enam bidang SPM diharapkan menjadi bukti bahwa pelayanan dasar pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, kader Posyandu memegang peran penting sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan enam bidang SPM. Melalui asistensi tersebut, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, kader Posyandu, dan perangkat daerah yang menangani sektor-sektor pelayanan dasar.

Dewi menjelaskan, ke depan Posyandu tidak lagi hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat layanan masyarakat yang mencakup pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih dan sanitasi, penyediaan rumah layak huni serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, hingga pelayanan kesejahteraan sosial.

“Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat berkomitmen terus memperkuat peran Posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh kader Posyandu di tujuh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau yang selama ini aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Tegaskan Gurindam Dua Belas Tetap Gratis untuk Publik

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kader Posyandu yang telah berupaya mewujudkan Posyandu yang berkualitas di setiap daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat, Yane Adrian Bima Arya, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung transformasi Posyandu.

Pada kesempatan itu, Yane membacakan sambutan Pembina Umum Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, yang memberikan penghargaan kepada seluruh kader dan pengurus Posyandu di Kepulauan Riau atas dedikasi mereka dalam menjalankan pelayanan pada enam bidang SPM.

“Komitmen seluruh pihak ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Posyandu memiliki peran strategis dalam menghadirkan pelayanan dasar yang saling terintegrasi dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Menurut Yane, karakteristik Kepulauan Riau sebagai daerah kepulauan membuat keberadaan Posyandu semakin strategis untuk memastikan pelayanan dasar dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah terluar.

Baca Juga :  Produksi Film Tanpa Visa Khusus, Sembilan WNA Dideportasi dari Batam

Ia berharap transformasi Posyandu di Kepulauan Riau dapat menjadi contoh bagi daerah kepulauan lain dalam mengembangkan pelayanan masyarakat yang terintegrasi.

“Keberhasilan transformasi Posyandu di Kepulauan Riau akan menjadi bukti nyata sinergi pemerintah, kader, dan masyarakat dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Yane mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 13.353 Posyandu di Indonesia yang telah terverifikasi dan teregistrasi. Di Kepulauan Riau, sebanyak 1.398 Posyandu telah terverifikasi, sedangkan 238 lainnya masih menjalani proses verifikasi.

Ia mengajak seluruh pemerintah daerah bersama kader Posyandu untuk mempercepat proses registrasi dan verifikasi sehingga seluruh Posyandu dapat masuk ke dalam basis data nasional.

“Langkah ini penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kapasitas kader, serta mendukung pengembangan Posyandu yang semakin profesional dan berkualitas,” tutupnya. [Ilham]