Takut Razia Barang Impor, Toko-Toko di Mall Kota Batam Tutup Serentak

Redaksi Durasi
Sejumlah toko terlihat tutup di BCS Mall Batam, Jumat (19/7/24). Foto: Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Isu razia barang impor melanda para pedagang tekstil, pakaian, tas, sepatu, kosmetik dan elektronik di sejumlah mall di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Akibatnya sebagian besar toko-toko tersebut ditutup, Jumat (19/7/2024).

Seperti pantauan DURASI.co.id di Diamond City (DC) Mall, toko-toko tekstil, pakaian, tas, sepatu, kosmetik dan eletronik terlihat tutup.

Hal serupa juga terjadi di Nagoya Hill Shopping Mall, di sana juga terpantau toko-toko tekstil, pakaian, tas, sepatu, dan eletronik terpantau tutup.

Keadaan yang sama juga berlaku di Batam City Square (BCS) Mall dan Panbil Mall, sejumlah pedagang tekstil, pakaian, tas, sepatu dan eletronik menutup tokonya.

Kendati tutup, beberapa pedagang masih tampak berjaga-jaga di sekitar toko mereka.

Baca Juga :  Camat Siantan Timur Buka Sosialisasi Kampung Moderasi Beragama

“Ada isu razia barang impor makanya tutup dari jam 10 pagi,” kata salah seorang karyawan toko pakaian dan tas.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa kondisi seperti ini juga pernah terjadi pada tahun lalu, namun cuma berlangsung satu hari.

Sejumlah toko elektronik di DC Mall terlihat tutup, Jumat (19/7/24). Foto: Durasi.co.id

“Kemungkinan besok (Sabtu) sudah buka lagi setalah agak aman. Kalau ada razia seperti ini bos langsung pindahkan barang branded di toko ke gudang,” ungkapnya.

Senada, salah seorang penjaga toko service laptop mengatakan, bahwa tutupnya toko elektronik di sejumlah mall karena ada isu razia.

“Katanya ada razia. Mereka tutup dari tadi pagi bang,” bebernya.

Sejumlah toko elektronik tampak tutup di Nagoya Hill Mall, Jumat (19/7/24). Foto: Durasi.co.id

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan barang impor ilegal yang berisi 11 anggota dari kementerian dan lembaga.

Baca Juga :  Redaksi Durasi Surati Dirjen Bea Cukai soal Aktivitas Gelap di Pelabuhan Rakyat Punggur Batam

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memaparkan, tugas Satgas Impor Ilegal adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap masuknya barang impor ilegal, hingga melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran impor.

“Tujuan dibentuk Satgas Impor Ilegal untuk memberikan langkah strategis, serta menciptakan pengawasan pada barang tertentu yang diberlakukan tata niaganya,” kata Mendag Zulhas seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/7/2024).

Lebih lanjut Mendag Zulhas mengatakan, tidak semua jenis barang impor yang akan diawasi oleh Satgas Impor Ilegal. Hanya barang-barang tertentu yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Baca Juga :  Diduga Hindari Pajak, Ekspedisi di Ruko Mall Top 100 Tembesi Kirim Barang Lewat Pelabuhan Tikus

“Dasar hukum dari pembentukan Satgas ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan PP Nomor 29 Tahun 2021,” kata Mendag.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menemui manajemen DC Mall, BCS Mall, Nagoya Hill Mall, Panbil Mall maupun Bea Cukai Batam, Ditreskrimsus Polda Kepri serta Disperindag Batam untuk keperluan konfirmasi. (red)