TANGERANG, DURASI.co.id – Anak Rantau Sumatera (ARS) mengadakan pertemuan kopi darat (kopdar) di Jalan Baru Ramayana, Cikupa, Tangerang, Sabtu malam, 22 November 2025.
Kegiatan ini digelar untuk menjalin rasa kekeluargaan antar-anak rantau Sumatera yang tinggal di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang dikenal sebagai daerah seribu industri, ulama, dan para jawara.
Pertemuan ini juga bertujuan memperkuat keakraban sesuai ajaran Allah SWT, yakni hubungan kepada Allah dan manusia (hablul minallah dan hablul minannas), yang menjadi prioritas dalam kehidupan sehari-hari.
Adi Kurniawan, Ketua DPC Anak Rantau Sumatera Kabupaten Tangerang, mengatakan bahwa melalui silaturahmi ini, anggota dapat mempererat persaudaraan dan saling mengenal satu sama lain.
“Pertemuan ini sekaligus melaksanakan program kerja organisasi. Kami ingin lebih eksis dalam mendukung program pemerintah, sekaligus menjalin keakraban dan kekompakan antarperantau dari Pulau Sumatera, yang lebih dikenal sebagai Pulau Andalas,” ujar Adi.
Ia menambahkan, dengan terjalinnya kekompakan dan persaudaraan, akan saling mendukung satu sama lain.
“Jika ada yang sakit, kita ikut merasakan. Rasa kebersamaan ini sangat penting, sesuai pepatah bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” katanya.
Sementara itu, Desli Lubai, Wakil Ketua DPC ARS, mengatakan bahwa kopdar rutin setiap bulan sangat penting karena masing-masing anggota dapat saling mengenal lebih dekat.
“Persaudaraan di tanah rantau bermanfaat bagi kita semua. Sesuai filosofi para leluhur, hidup kebersamaan dan menjalin persaudaraan menciptakan kedamaian serta hubungan yang kondusif,” ujar Desli ketika ditemui di sela-sela kegiatan.
Lopes, Penasehat DPC ARS Kabupaten Tangerang, menambahkan bahwa kegiatan ini mengajak seluruh anggota untuk saling bekerja sama dan menjalin kebersamaan dalam berbagai kegiatan.
“Kami juga menekankan pentingnya persatuan, kesatuan, serta kepedulian terhadap sesama. Sebagai anak rantau, kita harus memiliki adab dan tutur kata yang baik, menghormati yang lebih tua, dan saling menghargai. Ini menjadi contoh bagi masyarakat, dengan menjunjung pepatah para leluhur ‘Di mana bumi dipijak, di situ tanah dijunjung.’ Artinya, warga pendatang harus menghormati masyarakat asli,” tutur Lopes.
Penulis: Subhan
Editor: Aliman









