Anggaran Rp12 Miliar Disiapkan untuk Penataan Taman Gurindam 12

Desain Taman Tunjuk Langit di Kawasan Gurindam 12, Tanjungpinang. (Foto: Dinas PUPP Kepri)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai melaksanakan penataan lanjutan Kawasan Taman Gurindam 12 di Tanjungpinang. Proyek yang digarap melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) itu diharapkan memperkuat fungsi ruang publik sekaligus mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penataan kawasan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemprov Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pekerjaan mencakup Zona C hingga kawasan Tunjuk Langit yang akan dikembangkan menjadi ruang publik yang lebih tertata, nyaman, modern, dan representatif.

Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri, Rodi Yantari, mengatakan proyek tersebut didukung anggaran sebesar Rp12 miliar. Dana itu digunakan untuk pembangunan pedestrian atas sepanjang 750 meter, pedestrian bawah sepanjang 380 meter, serta penataan Taman Tunjuk Langit seluas sekitar dua hektare.

Baca Juga :  Hasil Labfor Sudah Diterima, Penyidikan Ledakan Kapal MT Federal II Terus Berjalan

Selain itu, kawasan tersebut juga akan dipercantik dengan pemasangan lampu berbentuk bunga manggar guna menambah nilai estetika.

“Kawasan ini akan dijadikan sebagai pusat UMKM. Tentu dengan penataan yang lebih baik sehingga memberi kenyamanan baik bagi pelaku UMKM dan pengunjung,” kata Rodi, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, Taman Tunjuk Langit nantinya tidak hanya berfungsi sebagai sentra UMKM, tetapi juga menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan terbuka.

“Jadi tidak hanya di kawasan Tugu Sirih. Taman Tunjuk Langit juga akan didesain sebagai tempat acara terbuka, baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepri maupun Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Untuk mendukung aktivitas masyarakat, pemerintah juga akan membangun fasilitas pendukung berupa area parkir yang representatif serta toilet umum bagi pengunjung.

Baca Juga :  Miris, Mangrove di Tiban Mentarau Batam Ditimbun untuk Pembukaan Lahan

Rodi menjelaskan, pekerjaan penataan lanjutan Taman Gurindam 12 dijadwalkan berlangsung mulai 16 Juni hingga 31 Desember 2026.

“Kita berharap penataan lanjutan ini telah rampung sebelum akhir tahun sehingga bisa dimanfaatkan mulai awal tahun 2027,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 2025, Pemprov Kepri melalui Dinas PUPP telah menyelesaikan pembangunan pedestrian atas sepanjang 300 meter dan pedestrian bawah sepanjang 300 meter di kawasan tersebut. Pekerjaan tahap awal itu meliputi pembangunan area taman, jalur joging, dan podium sunset yang kini telah dimanfaatkan masyarakat.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menempatkan Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang sebagai ruang publik strategis sekaligus wajah utama ibu kota provinsi. Kawasan itu dirancang memiliki berbagai fungsi, mulai dari ruang terbuka hijau, ruang interaksi sosial, kawasan wisata waterfront, hingga pusat kegiatan budaya dan rekreasi.

Baca Juga :  PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Persatuan dan Wujudkan Kedaulatan Energi

Rodi berharap seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan proyek tersebut agar pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Kami berharap dukungan berbagai pihak untuk kelancaran pembangunan, sehingga Taman Gurindam 12 memberikan dampak yang luas terhadap perekonomian masyarakat dan citra positif bagi Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau,” tuturnya. [rud]