Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Buol Pimpin Rapat Persiapan Gerakan Pembagian Sejuta Bendera Merah Putih

  • Bagikan
Rapat persiapan gerakan pembagian sejuta bendera merah putih di ruang rapat asisten Pemkesra lantai II, Kantor Bupati Buol, Kamis (15/06).

BUOL, DURASI.co.id – Asisten Pemerintahan Dan Kesra (Pemkesra) Setda Kab Buol Kasim Rauf memimpin Rapat persiapan Gerakan Pembagian Sejuta Bendera di ruang rapat asisten Pemkesra lantai II, Kantor Bupati Buol, Kamis (15/06).

Turut hadir pada rapat tersebut Kadis Perhubungan Moh Yamin Rahim, Kaban Kesbangpol Mansyur Hentu, Kasat Pol PP Purnomo Meneer, Sekretaris DPRD Munawir A Nouk, Sekretaris BPM, Kabag Prokopim Monalisa dan pejabat dari Dinas Kominfo Buol.

Dalam pemaparan yang disampaikan Kaban Kesbangpol bahwa yang menjadi dasar pelaksanaan Gerakan Pembagian Sejuta Bendera dalam rangka memeriahkan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI adalah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dan juga Surat Mendagri dan hasil zoom meeting 6 Juni 2022.

Baca Juga :  Bersama Majukan Indonesia, Pemkab Buol Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-95

Beberapa poin keputusan rapat yang dapat dijadikan pedoman adalah sebagai berikut :

  1. Gerakan Pembagian Sejuta Bendera secara serentak akan dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 dipusatkan di Tugu Leok II diikuti kegiatan yang sama di pusatkan di ibukota masing-masing kecamatan.
  2. Tempat pemasangan bendera adalah pada median jalan, Pelabuhan Leok, Dermaga Sungai Buol, Tower (dikoordinir oleh Kominfo), Gapura pada Perbatasan Lakuan dan Perbatasan Molangato, Sekolah, Kantor, Rumah Penduduk, dan Kapal.
  3. Bendera yang akan dibagikan kepada masyarakat berasal dari partisipasi OPD dengan ketentuan yakni bendera besar ukuran 150×100 cm 1 pcs, bendera sedang ukuran 90×60 cm 50 pcs dan bendera kecil ukuran 0,35×0,28 cm 100 pcs.
Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Dukung Pengendalian Inflasi di Kabupaten Buol

Rapat juga memutuskan setiap kegiatan baik ditingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan akan diliput dan dipublikasikan melalui website resmi milik pemerintah dan media social yang dikelola Dinas Kominfo.

Reporter: Irwansyah

  • Bagikan