PEKANBARU, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) guna mendukung efisiensi penggunaan listrik dan bahan bakar minyak (BBM), sambil menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada April 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap tekanan global yang berdampak pada kenaikan harga energi.
“Untuk ASN, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait penggunaan listrik dan BBM, akan kita berlakukan WFH,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga minyak dunia menjadi salah satu alasan utama penerapan kebijakan tersebut. Harga minyak yang sebelumnya berada di kisaran 70 dolar AS per barel kini telah melampaui 100 dolar AS per barel.
“Kita harus waspada dan melakukan langkah antisipasi dengan mengencangkan ikat pinggang,” katanya.
Selain itu, selama kebijakan WFH diberlakukan, kendaraan dinas milik Pemprov Riau tidak boleh digunakan dan harus disiagakan di rumah penanggung jawab kendaraan.
“Saat ini kita masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat, namun kemungkinan diberlakukan mulai Jumat. Jadi, pada Jumat hingga Minggu, kendaraan dinas tidak boleh digunakan dan harus tetap di rumah,” jelasnya.
Untuk mendukung penghematan listrik, ia juga menginstruksikan agar penggunaan pendingin ruangan (AC) dan lampu di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dibatasi, terutama pada akhir pekan.
“Pada Jumat sampai Minggu, listrik dan AC dimatikan. Senin hingga Kamis, tidak perlu menyalakan AC pada pagi hari. Manfaatkan sirkulasi udara alami, dan nyalakan AC saat siang hari jika diperlukan,” ujarnya.
Meski WFH diterapkan, SF Hariyanto menegaskan kinerja ASN tidak boleh menurun dan pelayanan publik harus tetap berjalan optimal.
“Pekerjaan tetap berjalan. Pada hari Jumat, pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara daring. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan tersebut, khususnya dalam menekan penggunaan listrik.
“Saya minta kepala OPD mengevaluasi program ini, membandingkan penggunaan listrik sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan, serta menilai efektivitasnya,” pungkasnya. [bud]









