Jambi  

Banggar DPRD Sungai Penuh Lakukan Pembahasan Akhir Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Redaksi Durasi
DPRD melakukan pembahasan akhir Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, Kamis (11/7/24).

SUNGAI PENUH, DURASI.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh melakukan pembahasan akhir guna melakukan finalisasi pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023, Kamis (11/7/2024). Pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Badan Anggaran, Yoshadi.

Adapun materi pembahasan kali ini antara lain masalah pengelolaan aset, pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), monitoring perhubungan, pelayanan kesehatan, penataan pasar, pengelolaan sampah dan PPPK.

Banggar memberikan masukan dan rekomendasi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh TA 2023 yang diajukan oleh Pemkot melalui proses pembahasan dan masukan masyarakat maupun dinas atau instansi yang terkait dengan semangat yang sama memajukan Kota Sungai Penuh dengan tidak bertentangan dengan peraturan.

Baca Juga :  Sekda Tanjab Barat Kembali Ikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Daerah 2023

Secara umum Banggar melakukan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mewujudkan dan memberikan dukungan terhadap visi Kota Sungai Penuh “Terwujudnya Kota Sungai Penuh Maju dan Berkeadilan” dengan Renja dan laporan fisik keuangan sebagai acuan.

Banggar juga mendorong kepada Pemkot untuk segera menyelesaikan sertifikat masalah aset daerah, dan merekomendasikan kepada Pemkot untuk membuat Tim Percepatan terkait masalah aset dengan melibatkan Instansi terkait lainnya.

Selain itu Banggar juga menyarankan Pemkot perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mengkaji masalah penggajian PPPK yang diberikan agar dapat menentukan formasi PPPK di tahun 2024. (Harpai)