Batam Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik

  • Bagikan
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Rabu (8/12/21). Foto: Ist

BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat penghargaan sebagai badan publik yang informatif dari Komisi Informasi Kepri.

Kota Batam salah satu dari tiga kabupaten/kota yang keterbukaan informasi publiknya infromatif. Anugerah tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di Tanjungpinang, Rabu 8 Desember 2021.

Amsakar mengaku bangga atas penghargaan yang diterima Pemko Batam tersebut. Hal ini tentu saja harus menjadi motivasi bersama untuk ke depan menjadi lebih baik lagi.

“Alhamdulillah dari tujuh kabupaten/kota hanya tiga yang mendapatkan anugera kategori informatif, kita bersyukur Batam salah satunya,” kata Amsakar.

Dijelaskan Amsakar bahwa pemko selama ini memang terus berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan informasi tersebut.

Baca Juga :  Kepala BP Batam: Kunjungan 2 Juta Wisatawan Bukan Mustahil

Pemko Batam tak hanya mendengarkan keluhan-keluhan dari masyarakat tapi juga berupaya secepatnya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah.

“Pemko Batam akan senantiasa memperperbaiki infromasi kepada masyarakat, sehingga setiap program yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat tersampaikan dengan baik,” ujarnya.

Amsakar juga memberikan apresiasi kepada OPD di lingkungan Pemko Batam, khususnya Bidang Humas Pemko Batam yang selama ini dapat menjembatani setiap informasi yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah dan begitu juga sebaiknya.

“Kita juga punya Media Center yang selalu update dalam memberikan informasi kepada masyarakat Batam,” katanya.

Sebagaimana diketahui bahwa informatif merupakan indikator penilaian tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Kota Batam mendapatkan hasil nilai 91,82. (Nal)

Baca Juga :  Pemko Batam Komitmen Semua Anak Harus Imunisasi
  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang