Bea Cukai Batam Gandeng BDK Pekanbaru Adakan Seminar Media Komunikasi Publik

  • Bagikan
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani. (Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Bea Cukai Batam bersama dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Pekanbaru bersama-sama mengadakan open class seminar digital Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertajuk “Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Komunikasi Publik”.

Acara seminar digital tersebut diadakan pada Kamis, 17 Maret 2022 melalui media zoom meeting dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube BDK Pekanbaru.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, yang diwakili oleh M Rizki Baidillah selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, dan hadir sebagai keynote speaker pada acara tersebut.

Menurut Rizki, seminar digital yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam bersama dengan BDK Pekanbaru dilakukan untuk menyongsong masa depan dengan menyiapkan strategi kehumasan yang baik.

“Memahami tugas kehumasan pemerintah sebagai agen yang menyebarluaskan informasi pemerintahan, menampung dan mengolah aspirasi masyarakat, membangun kepercayaan publik, dan mengkomunikasikan kebijakan dan capaian kerja pada masyarakat perlu dipahami oleh setiap aparatur sipil negara,” jelasnya.

Dijelaskan Rizki, strategi yang digunakan dalam mengelola media dan berita menentukan bagaimana masyarakat memandang citra pemerintah. Dengan seminar digital pemanfaatan media sosial sebagai media komunikasi publik, para agen kehumasan dapat memanfaatkan hadirnya media sosial sebagai sarana yang efisien, mudah, nyaman, serta mampu melibatkan masyarakat secara aktif, guna kepentingan pemerintahan.

Baca Juga :  Resmikan 6 Perusahaan, Menko Airlangga Apresiasi Kerja Keras BP Batam

Dalam kesempatan yang sama, Farchan Noor Rachman, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, atau lebih akrab dikenal sebagai pemilik akun twitter @efenerr, mengungkapkan, bahwa media sosial Tiktok akan tumbuh semakin melesat. Agen kehumasan pemerintah harus mampu untuk menangkap sinyal peluang dan menerapkan strategi yang baik untuk memanfaatkan sosial media Tiktok untuk kepentingan pemerintahan.

Ia melanjutkan, dengan konsep video pendek yang dihadirkan, cara ini dianggap efektif untuk memberikan informasi kepada masyarakat karena video pendek semakin diminati oleh masyarakat. Para agen kehumasan dapat melakukan pendekatan-pendekatan berbasis komunitas, seperti komunitas pecinta K-Pop, untuk mendapatkan engagement yang lebih baik dari masyarakat.

“Mulai dengan komunikasi dengan followers media sosial kita, selalu update informasi dan menyebarkan hal-hal yang menyenangkan, dan tahapan akhirnya, konsistensi dalam melakukan komunikasi dengan masyarakat,” ucap Farchan.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Serahkan Bansos Covid-19 di Karimun

Senada dengan Farchan, Bagas Satria, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, menjelaskan bahwa agen kehumasan perlu beradaptasi dengan cepat menerapkan strategi kehumasan yang baik dalam media sosial.

Menurutnya, pertumbuhan pengguna media sosial di Indonesia sangat cepat, tumbuh 12,6%, dari 170 juta pengguna menjadi 191 juta pengguna (sumber:Kepios). Para agen kehumasan harus mampu secara cepat beradaptasi dengan kebutuhan dan tren yang sedang naik di masyarakat.

“Para agen kehumasan harus mampu mengonversi ide menjadi sebuah konten secara cepat, karena tren yang ada di masyarakat di era saat ini cepat sekali berubah,” ungkap Bagas Satria.

Sementara itu, Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, menganggap bahwa adaptasi terhadap tren yang ada saat ini bagi agen-agen kehumasan adalah skill yang wajib dimiliki.

Baca Juga :  Proyek Drainase yang Dilaporkan ke Kejaksaan Ternyata Pokir Oknum Anggota DPRD Batam

Disampaikan Undani, strategi “riding the wave” harus mampu diimplementasikan pada berbagai kesempatan, tentunya dengan prinsip kehati-hatian. Para agen kehumasan perlu berpikir cepat dan strategis agar dapat mengejar momentum sebelum “gelombang” atau tren terlewat.

“Seperti layaknya peselancar, agen kehumasan juga perlu mengenali “gelombang” atau tren yang ada di masyarakat, dan mampu mengejar momentum tersebut dengan baik. Seperti pada contoh naiknya tren K-Pop di kalangan anak muda saat ini,” ujar Undani.

Media sosial di era 4.0 menjadi hal yang sangat efektif sebagai cara interaksi pemerintah kepada masyarakat. Namun penggunaan media sosial perlu terus dipantau secara responsif.

“Melakukan metode check-and-recheck dalam pengelolaan media sosial akan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengelolaan media sosial. Dengan prinsip kehati-hatian, media sosial dapat menjadi senjata yang ampuh untuk berinteraksi dengan masyarakat di era 4.0,” tandasnya. (Red)

  • Bagikan