BATAM, DURASI.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar tengah menyelidiki dugaan pembuangan bawang ilegal di kawasan Tering Rayan 2 Blok D, Batu Ampar, Kota Batam.
“Masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menyatakan masih menelusuri apakah temuan tersebut berkaitan dengan aktivitas pengawasan barang dari atau ke luar negeri.
“Kami akan coba telusuri apakah berkaitan dengan lingkup pengawasan dan wewenang kami,” kata Evi Octavia.
Sebelumnya, warga Kota Batam dihebohkan dengan penemuan gundukan bawang merah dan bawang bombay dalam jumlah besar di kawasan Melcem, Sei Tering II RT 002 RW 005, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Minggu (26/10/2025).
Tumpukan bawang tanpa pemilik itu ditemukan di area perumahan warga, tepat di tepi jurang yang dapat dijangkau melalui lorong sempit. Aroma menyengat langsung tercium begitu memasuki kawasan tersebut.
Diperkirakan terdapat puluhan ton bawang, setara tiga kontainer truk, yang memenuhi area itu. Tak jauh dari lokasi, sejumlah warga terlihat datang berbondong-bondong membawa kantong plastik dan karung beras untuk mengangkut bawang.
Situasi di lokasi tampak ramai. Anak-anak, remaja, hingga ibu rumah tangga yang menggendong bayi terlihat berebut mengambil bawang meski tanah di sekitar lokasi becek dan licin.
Warga yang datang tidak hanya berasal dari sekitar Batu Ampar, tetapi juga dari Batu Aji, Bengkong, dan Botania. Kebanyakan di antara mereka adalah ibu rumah tangga yang tertarik karena harga bawang merah di Batam kini mencapai hampir Rp40.000 per kilogram.
Ketua RT 002 Sei Tering II, Sobarja, mengatakan bahwa meski kejadian itu membantu warga, ia khawatir tumpukan bawang tersebut dapat menimbulkan masalah lingkungan.
“Bagus kalau warga terbantu, tapi kalau dibiarkan bisa menimbulkan bau busuk dan penyakit,” ujarnya.
Penulis: Ledi
Editor: Indra








