MEDAN, DURASI.co.id — Sorotan publik terhadap pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII/2026 terus bergulir. Selain banjir komentar sinis dari warganet terkait kualitas penyelenggaraan acara, proses penetapan pemenang tender kalender tahunan itu turut dipertanyakan menyusul munculnya dugaan telah dikondisikan sejak awal.
Di media sosial, sejumlah pengunjung mengaku kecewa setelah menghadiri kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut. Mereka menilai kemeriahan acara belum sebanding dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah.
Salah satu kritik datang dari akun TikTok Priadi dan Mie Express Tenda Merah yang diunggah kembali oleh akun AnnaJullie93. Dalam video tersebut, mereka mengaku tidak puas dengan penyelenggaraan GEMES.
“Nggak enak pun. Nggak mau lagi ke sana. Tahun depan juga nggak lagi,” ujar pemilik akun itu.
Komentar tersebut kemudian memicu beragam respons dari warganet. Banyak yang mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan seremonial apabila kualitas pelaksanaannya dinilai belum mampu memberikan hiburan maupun dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Meski demikian, tidak seluruh tanggapan bernada negatif. Akun Instagram @mi.raheim justru memberikan apresiasi kepada Pemko Medan. Menurutnya, GEMES menjadi wadah penting untuk memperkenalkan budaya Melayu dan keberagaman etnis Kota Medan kepada masyarakat luas serta berlangsung aman tanpa gangguan berarti.
Di tengah pro dan kontra tersebut, informasi yang beredar menyebut penetapan pemenang tender penyelenggaraan GEMES 2026 diduga telah dikondisikan sejak awal. Dugaan itu memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses pengadaan serta indikasi tidak terciptanya persaingan usaha yang sehat dalam penentuan pemenang proyek.
Merespons hal itu, Direktur Utama Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Simarmata, meminta seluruh proses penyelenggaraan GEMES mendapat pengawasan ketat, mulai dari tahap perencanaan anggaran, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), mekanisme tender, pelaksanaan kontrak hingga pengawasan internal di lingkungan Pemko Medan.
Menurut Kristian, audit investigatif terhadap penyelenggaraan GEMES tahun sebelumnya juga perlu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan markup anggaran, pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, maupun potensi kerugian keuangan negara.
Ia menilai selama ini evaluasi terhadap manfaat penyelenggaraan GEMES masih minim. Padahal, kegiatan tersebut setiap tahun menggunakan anggaran rakyat bernilai miliaran rupiah sehingga semestinya mampu menunjukkan dampak nyata terhadap sektor pariwisata, pelaku seni, UMKM, hingga peningkatan kunjungan wisatawan.
“Kalau manfaatnya tidak terukur, sementara anggarannya terus meningkat, tentu publik berhak mempertanyakan kewajaran penggunaan APBD tersebut,” kata Kristian.
SMI juga mendesak DPRD Kota Medan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan memanggil pihak-pihak terkait serta membedah secara terbuka rincian anggaran kegiatan. (Nababan)








