KARIMUN, DURASI.co.id – Bupati Karimun Iskandarsyah mengambil langkah tegas dan terukur dalam upaya mengentaskan stunting di wilayahnya. Ia menginstruksikan agar seluruh intervensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Karimun wajib didasarkan pada data dan bukti akademis yang kuat, bukan sekadar asumsi.
Penegasan tersebut disampaikan Iskandarsyah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karimun Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Selasa (3/11/2026).
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), Iskandarsyah menggandeng Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Tanjungpinang. Pihak akademisi tersebut dilibatkan untuk berkolaborasi langsung dengan TPPS Kabupaten Karimun dalam menyusun policy brief percepatan penurunan stunting.
“Kebijakan penanganan stunting di Karimun harus berbasis data dan bukti akademis. Dengan begitu, langkah yang kita ambil benar-benar tepat sasaran. Selain rasional berdasarkan kajian, rekomendasi yang dihasilkan nantinya juga harus terukur dan dapat direalisasikan melalui perencanaan anggaran daerah,” tegas Iskandarsyah.
Langkah strategis Bupati Iskandarsyah tersebut mendapat dukungan penuh dari jajaran pemerintah daerah. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Karimun, Yeli, selaku Sekretaris TPPS, melaporkan bahwa rakor tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Yeli menjelaskan bahwa policy brief yang disusun atas arahan Bupati bertujuan merumuskan rekomendasi kebijakan secara komprehensif.
“Sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan. Kita menyatukan koordinasi dan integrasi program, mulai dari tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, hingga kalangan akademisi,” lapornya.
Kolaborasi tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang. Poltekkes Tanjungpinang telah mendapat mandat resmi dari Kementerian Kesehatan untuk mendampingi Kabupaten Karimun melalui program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) yang didukung Bank Dunia. Pendampingan tersebut berlangsung sejak 2024 hingga 2027.
Melalui arah kebijakan Iskandarsyah, penanganan stunting di Kabupaten Karimun ditargetkan menjadi gerakan yang sistematis, didukung kepastian anggaran, serta diperkuat kajian akademis yang mumpuni demi mewujudkan masa depan generasi Karimun yang lebih baik. [Iqbal]








