KERINCI, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Kerinci menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Selasa (16/9/2025).
Sebanyak 564 PPPK resmi menerima SK dan menandatangani kontrak kerja. Rinciannya, Tahap I terdiri atas 359 tenaga teknis, 92 guru, dan 88 tenaga kesehatan. Tahap II terdiri atas 11 tenaga teknis, 1 guru, dan 13 tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada para penerima SK.
“Hari ini momentum bersejarah bagi saudara-saudara yang resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kerinci. Dengan SK ini, status saudara berubah menjadi PPPK yang mengikat baik secara pribadi maupun kelembagaan,” ujar Monadi.
Ia menegaskan, tugas sebagai PPPK bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa untuk melayani masyarakat. Para PPPK diminta menjadi pelayan publik yang rendah hati, membangun etos kerja profesional, menjadi agen perubahan, serta menanamkan semangat kebersamaan dalam keluarga besar Pemkab Kerinci.
“Saudara-saudara adalah orang pilihan. Tugas abdi masyarakat adalah mendengar, melayani, dan memberi solusi. Jadilah teladan dengan kerja proaktif, inovatif, dan berorientasi pada hasil nyata,” katanya.
Monadi juga mengajak PPPK menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian. “Kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas itulah kunci abdi negara sejati. Mari kita wujudkan Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” ucapnya.
Ia juga berharap penyerahan SK ini memberi energi baru dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kerinci.
Acara penyerahan SK turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci Murison, Sekretaris Daerah Zainal Efendi, pejabat Pemkab Kerinci, serta keluarga besar penerima SK. [Harpai]









