Bupati Simeulue Buka FKP Rancangan Awal RKPD 2027, Tekankan Perencanaan Partisipatif

Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris memberikan kata sambutan saat membuka FKP Rancangan Awal RKPD Kabupaten Simeulue Tahun 2027, Kamis (12/2/26).

SIMEULUE, DURASI.co.id – Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Simeulue Tahun 2027, Kamis (12/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, perencanaan yang baik tidak dapat disusun secara sepihak, melainkan harus membuka ruang partisipasi yang luas dari berbagai unsur.

“Saya meyakini bahwa perencanaan yang baik harus melibatkan partisipasi semua pihak. Karena itu, melalui FKP ini kita membuka ruang seluas-luasnya bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, saran, dan gagasan demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa RKPD bukan sekadar dokumen administratif tahunan, tetapi menjadi pedoman utama kerja pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu, substansi perencanaan harus benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Baca Juga :  Plt Gubernur Marlin: Jaga dan Lestarikan Laut Demi Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Ia menekankan bahwa arah pembangunan Simeulue ke depan ditargetkan semakin terarah, tepat sasaran, serta memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Simeulue juga tetap berpegang pada visi besar daerah, yakni mewujudkan Simeulue yang bermartabat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi biru pada 2030.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap seluruh rangkaian ikhtiar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat luas bagi daerah.
“Semoga setiap langkah ikhtiar kita mendapat rida Allah SWT dan membawa kebaikan bagi Kabupaten Simeulue,” tutupnya.

Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah sebagai wadah penyerapan aspirasi sebelum dokumen perencanaan ditetapkan lebih lanjut. [Dahman Efendi]