Luncurkan 5 Aplikasi Layanan Publik, Wali Kota Medan Dorong Integrasi Data Berbasis AI via WhatsApp

Redaksi Durasi
Wali Kota Medan Rico Waas meluncuran lima aplikasi layanan publik di Balai Kota Medan, Kamis (10/9/26).

MEDAN, DURASI.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi meluncurkan lima aplikasi pelayanan publik. Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemko Medan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, cepat, transparan, terintegrasi, dan efisien bagi seluruh masyarakat.

Peluncuran lima aplikasi tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Wali Kota Medan Rico Waas bersama Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan pimpinan perangkat daerah yang berhasil menghadirkan kelima inovasi tersebut di Balai Kota Medan, Kamis (10/9/2026).

Adapun kelima inovasi yang dihadirkan adalah sebagai berikut:

  1. PENGAWASMU (Pengawasan Medan Untuk Semua). Inovasi dari Inspektorat Kota Medan ini merupakan digitalisasi pengawasan internal, pemantauan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, konsultasi daring, sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), pengelolaan data pengawasan, serta penyajian informasi kinerja secara terpusat.

  2. FAST TRACK PD. Inovasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan ini merupakan sistem pemantauan perizinan dan investasi secara terpadu.

  3. SOREDAY (Stay One More Day). Inovasi dari Dinas Pariwisata Kota Medan ini merupakan platform digital informasi pariwisata yang mudah, cepat, dan terpusat untuk mendukung promosi destinasi serta mendorong wisatawan memperpanjang masa tinggal.

  4. SITANGKAS. Inovasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan ini merupakan sistem informasi terintegrasi yang menghubungkan BPBD dengan petugas kecamatan dan kelurahan untuk pelaporan, pemantauan, serta pengelolaan data penanggulangan bencana secara waktu nyata.

  5. SIP-KURASI. Inovasi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan ini merupakan sistem yang memudahkan pendataan dan pendampingan UMKM secara terukur dan berbasis data melalui kurasi produk serta penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Pemko Batam Mantapkan Langkah Awal Tahun dalam Pengelolaan APBD

Terhadap kelima aplikasi tersebut, Rico Waas menyampaikan apresiasi karena inovasi tersebut lahir dari gagasan para aparatur di lingkungan Pemko Medan. Kendati demikian, ia mengingatkan agar inovasi tersebut tidak berhenti pada seremoni peluncuran semata.

“Dari pertama sekali saya memulai menjadi Wali Kota, ini adalah satu dari gagasan yang saya harapkan bisa terjadi. Yaitu semacam kick-off pertama pengintegrasian data dari beberapa OPD yang ada di Kota Medan. Saya harap aplikasi ini akan bermanfaat untuk masyarakat Kota Medan dan untuk kita semuanya,” kata Rico Waas.

Di hadapan para pimpinan perangkat daerah dan camat yang hadir, Rico Waas menginstruksikan agar seluruh layanan publik dan pengaduan diintegrasikan ke dalam platform yang paling sering digunakan masyarakat setiap hari, seperti WhatsApp, dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Baca Juga :  Bupati Armia Lantik Juanda Jadi Direktur Perumda Tirta Tamiang

Menurut Rico Waas, langkah tersebut diambil berdasarkan evaluasi terhadap berbagai kota besar di Indonesia. Meskipun banyak daerah membangun aplikasi pelaporan mandiri, tingkat pengunduhannya kerap tidak mencapai 40 persen dari total populasi. Kondisi tersebut membuat layanan terkesan eksklusif dan tidak menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui skema baru ini, masyarakat Medan kelak tidak perlu lagi mengunduh aplikasi tambahan untuk mengadu atau mengurus administrasi. Cukup mengirim pesan ke nomor WhatsApp resmi Pemko Medan, sistem AI akan merespons secara responsif dan manusiawi layaknya petugas lapangan,” ujar Rico Waas.

Nantinya, sistem tersebut akan bekerja secara otomatis di balik layar untuk mengidentifikasi lokasi, mengumpulkan berkas seperti KTP, dan mencatat detail aduan warga. Selanjutnya, laporan akan diteruskan secara presisi kepada perangkat daerah yang membidangi. Misalnya, aduan mengenai banjir akan langsung diteruskan kepada dinas terkait, bukan kepada OPD yang tidak relevan.

Baca Juga :  Seleksi Calon Anggota BWI 2024-2027 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

“Setiap laporan yang masuk akan terhubung ke dasbor pimpinan sehingga saya dapat memantau langsung apakah pengaduan sudah ditindaklanjuti atau belum,” tambah Rico Waas.

Sebelumnya, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung transformasi digital serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan. Langkah ini juga sejalan dengan arah pembangunan pemerintahan digital dan Kebijakan Satu Data Indonesia.

“Saat ini kita tengah membangun Medan Satu Data, sebuah ekosistem digital yang mengintegrasikan data sektoral, data kependudukan, hingga data layanan di masing-masing perangkat daerah,” jelas Erfin Fahrurrazi. [Nababan]