Dinaikan ke Tahap Penyidikan, Pengacara Noverius Gulo Minta Terlapor Dugaan Penganiayaan Segera Ditahan

Korban pelapor dugaan penganiayaan Noverius Gulo didampingi Kuasa Hukumnya, Filemon Halawa saat berada di Mapolsek Batuampar, Sabtu (4/3/2023) siang. Foto: Dok Pribadi

BATAM, DURASI.co.id – Filemon Halawa, SH selaku pengacara atau kuasa hukum korban pelapor dugaan penganiaayan Noverius Gulo meminta terlapor dugaan penganiayaan, Faoanoita Harefa segera ditahan.

Pria yang akrab disapa Leo Halawa ini mengatakan, bahwa hal ini menyusul laporan kliennya tersebut telah dinaikan ke tahap penyelidikan.

“Pertama, terima kasih buat Polsek Batuampar telah menangani perkara ini. Dan kami minta, untuk terlapor jika memang sudah tersangka untuk segera ditahan. Karena menurut hemat kami alasannya cukup jelas permintaan penahanan ini yakni, dugaan potensi melarikan diri, potensi menghilangkan alat atau barang bukti, atau potensi melakukan perbuatan yang sama. Siapa yang jamin kan?,” ujar Leo Halawa saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga :  Kunjungan Tim JMS Kejati Kepri ke SMKN 4 dan SMAN 4 Tanjungpinang Disambut Antusias Siswa

Dijelaskan Leo, bukti laporan polisi nomor : LP/B/202/XII/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau, tertanggal 9 Desember 2022 telah dinaikan ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyepdikan (SP2HP) yang diberikan oleh Polsek Batuampar. Adapun SP2HP bernomor: B/28/III/red.16/2023/Reskrim, tanggal 4 Maret 2023.

Selain permintaan penahanan, Leo juga meminta kepada penyidik untuk mengirimkan segera Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Batam. “Ya, idealnya begitu bang,” ujarnya.

Seperti diketahui, kejadian dugaan penganiayaan yang dialami Noverius Gulo pada Kamis (8/12/2022) sekira pukul 22.00 WIB saat datang ke Pasifik Food Court bersama teman.

“Mereka menikmati nuansa malam di sana sambil mencicipi minuman dan hidangan hingga Jumat (9/12/2022) sekira pukul 01.15 WIB,” sebut seorang saksi.

Baca Juga :  1.437 Narapidana di Batam Dapatkan Remisi HUT ke-76 RI

Tiba-tiba, kata dia, di meja Noverius Gulo terjatuh gelas dan pecah. Kemudian, Satpam bernama Foanoita Harefa datang menghampiri meja Noverius Gulo.

“Bukan nanya baik-baik, malah oknum Satpam itu tiba-tiba memukuli Noverius. Makanya kaget orang di sana,” ujar seorang saksi.

Hal senada dikatakan Noverius Gulo. Dia mengatakan jika sudah dua kali di-BAP oleh penyidik. “Pertama untuk tahap penyidikan dan kedua ini untuk tahap penyidikan,” ucap Noverius Gulo.

Noverius juga meminta agar Faoanoita Harefa Segera ditahan. “Saya minta kepastian hukum, harus segera ditahan. Tidak ada yang kebal hukum, sama semua di mata hukum. Jadi sekali lagi mohon ditahan terlapor,” pinta Noverius Gulo.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT ke-76, Brimob Polda Kepri Ziarah ke Makan Pahlawan

Sementara itu, Faoanoita Harefa ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (4/3/2023) terkait persoalan tersebut, belum memberikan jawaban. (red)